Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 22 Okt 2020 - 11:15:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Hari Santri 2020, Puan Dorong Santri Jadi Agen Perubahan

tscom_news_photo_1603340092.jpeg
Puan Maharani dan santri Pondok Yatim Tahfizh Al Qur'an De Muttaqin, Yogyakarta. (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong para santri di Indonesia menjadi agen perubahan bagi bangsa dan negara. Dia mengatakan Hari Santri Nasional merupakan wujud penghormatan atas jasa para santri dalam perjuangan meraih kemerdekaan.

“Kami di DPR RI berharap para santri mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima TeropongSenayan, Kamis, 22 Oktober 2020.

Puan berharap peringatan Hari Santri menjadi momentum untuk terus menjaga persatuan dan menguatkan gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan saat ini dan masa depan.

“Semoga keteladanan para santri dan jihad cinta Tanah Air menjadi semangat yang nyalakan cita-cita kita untuk terus gotong royong membangun Indonesia,” harapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menerangkan, Hari Santri Nasional yang ditetapkan melalui Keppres No. 22 Tahun 2015 didasari pada fatwa Resolusi jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Resolusi Jihad merupakan fatwa yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari bersama kiai-kiai lainnya untuk merespons pertanyaan Presiden Sukarno mengenai hukum membela Tanah Air.

“Semangat ini harus kita kuatkan kembali, yakni kebersamaan menghadapi pandemi Covid-19,” kata Puan.

Puan meminta semua elemen masyarakat harus bergotong-royong untuk dapat menghadapi pandemi Covid-19, termasuk di dalamnya adalah para santri yang menjadi elemen penting menjaga nilai-nilai gotong royong dalam menghadapi persoalan tersebut.

“Seluruh elemen masyarakat, termasuk para santri, menjadi faktor penting dalam mengendalikan kasus Covid-19,” katanya.

DPR RI, kata Puan, berkomitmen mendukung pesantren melalui fungsi dan tugasnya. Salah satu produk legislasi yang diharapkan dapat mendukung jalannya proses pendidikan di pesantren adalah Undang-Undang tentang Pesantren. Dalam hal ini, Pemerintah didorong segera menerbitkan aturan turunan undang-undang tersebut.

“Dengan adanya aturan turunan UU Pesantren, DPR RI berharap pesantren dapat lebih berkembang lewat program afirmasi serta fasilitas seperti rumah susun (rusun) bagi pesantren, pusat kesehatan pesantren, pendidikan vokasi di pesantren, dan lainnya,” kata Puan.

tag: #hari-santri-nasional  #dpr  #puan-maharani  #santri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...