Oleh Rihad pada hari Sabtu, 28 Nov 2020 - 19:38:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemeriksaan Swab Habib Rizieq Timbulkan Pergolakan Baru

tscom_news_photo_1606567098.jpeg
Habib Rizieq (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pemeriksaan Swab terhadap Habib Rizieq menimbulkan pergulatan baru. Habib Rizieq kabarnya sudah menjalani tes. Tapi hasil tes Swab yang dilakukan petugas MER-C, dirahasiakan kepada publik. Alasannya hasil tes Swab masuk kategori rahasia. "Dan perlu diketahui hal itu dilindungi Undang-undang dan itu merupakan hak asasi dari setiap pasien," kata kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, Sabtu (28/11).

Aziz mengatakan, tidak dipublikasikannya hasil swab merupakan hak dari setiap orang termasuk Habib Rizieq. "Itu adalah hak dari beliau untuk menyatakan tidak mengizinkan hasil untuk diberitahukan," katanya..

Terkait upaya swab yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bogor, ia menyebut sebagai upaya politisasi terhadap kondisi kesehatan Habib Rizieq.

Aziz memastikan Habib Rizieq dalam kondisi sehat. Namun ia meminta keterangan kondisi kesehatannya lebih lanjut dapat mengkonfirmasi ke pihak rumah sakit.

Belum Terima Laporan

Satgas COVID-19 Kota Bogor sendiri belum menerima hasil tes swab Habib Rizieq yang dilakukan oleh dokter pribadi dari MER-C malam tadi. Padahal, pelaksanaan swab ini dalam aturannya merupakan tanggung jawab Satgas COVID-19 Nasional. "Hasilnya (tes swab Rizieq) masih belum kita dapat," kata Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor, Agustiansyah, Sabtu (28/11).

Agus mengatakan, data swab dibutuhkan untuk memastikan setiap pasien yang masuk rumah sakit dengan dugaan ODP sudah melakukan tes. Hal untuk sebagai langkah antisipasi keselamatan semua warga di Kota Bogor.

"Satu, hanya memastikan bahwa pasien tersebut sudah di swab. Kalau pun hasilnya positif segera laporan kepada Satgas COVID-19 Kota Bogor semua prosedur seperti itu," jelas Agus.

"Kalau ada pasien masuk ke rumah sakitnya laporkan, jadi kami bisa menghitung angka-angka yang akan nanti kita laporkan ke satgas COVID-19 nasional," sambungnya.

Habib Rizieq tengah menjalani observasi di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor sejak Rabu (25/11). Pada Jumat (26/11), ternyata Rizieq sudah menjalani tes swab secara diam-diam di RS Ummi. Ia memanggil petugas dari lab Mer-C untuk melakukan tes swab. Hal ini disebut tanpa koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Bogor.

Dilaporkan Polisi

Satgas COVID-19 Kota Bogor akhirnya melaporkan Rumah Sakit Ummi yang menjadi lokasi dirawatnya Imam FPI Habib Rizieq Shihab ke Polresta Bogor Kota. Rumah sakit tersebut dilaporkan karena dianggap menghalangi petugas melakukan tes swab kepada pasien.

"Iya, pelaporannya tadi malam. RS Ummi dilaporkan sesuai pelanggaran Undang-undang Karantina Kesehatan. Aduannya menghalangi atau menghambat proses penanganan wabah penyakit menular," Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor, Agustiansyah yang menjadi pelapor, Sabtu (28/11).

Dalam laporan itu, tertulis pihak Terlapor ialah Dirut RS Ummi dkk. Agus menjelaskan, pelaporan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR ini atas nama Satgas COVID-19 Kota Bogor.

Agus menjelaskan, kejadian dihalanginya petugas Dinas Kesehatan terjadi pada Jumat (27/11). Saat itu petugas akan melakukan pendampingan kepada dokter yang akan melakukan tes swab kepada HRS.

Pelaksanaan swab itu, kata Agus, seusai kesepakatan pihak rumah sakit dengan Satgas COVID-19, Kamis 26 November malam, antara Wali Kota Bogor Bima Arya dengan pihak RS Ummi. "Saat pertama kali pasien datang untuk dirawat dan melakukan kesepakatan melakukan swab (Jumat) ke pasien tersebut bersama tim Satgas dengan RS Ummi," katanya.

Namun saat itu Satgas mendapatkan penolakan dari RS Ummi. Alasannya, Habib Rizieq sudah menjalani swab oleh dokter pribadinya dari MER-C.

"Ketika tim kami datang Jumat ke RS Ummi ternyata Dirut mengatakan pasien tersebut sudah diswab oleh dokter pribadi bersangkutan (HRS) dari Mer-C. Yang ingin kita tanyakan, betul atau tidak pasien tersebut di swab," katanya.

tag: #habib-rizieq  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...