Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 22 Jun 2021 - 19:47:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Mantan Sesjamdatun Chaerul Amir Tak Terkait Kasus Hukum antara Sherly Kuganda

tscom_news_photo_1624366067.jpeg
Chaerul Amir (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Chaerul Amir menjelaskan bahwa permasalahan hukum antara Sherly Kuganda bersama kuasa hukumnya LQ Indonesia Lawfirm dan Natalia Rusli tidak ada hubungan dengan dirinya.

“Sehubungan dengan pemberitaan tentang diri saya beberapa hari belakangan ini, maka saya memberikan keterangan dan klarifikasi bahwa saya sama sekali tidak terkait dengan masalah apa yang dilaporkan oleh pihak LQ Indonesia Lawfirm bersama kliennya Sherly Kuganda terhadap Natalia Rusli,” kata Chaerul Amir ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/6/2021).

Menurut Chaerul Amir, dalam hal ini dia hanya dimintai bantuan untuk memantau jalannya kasus yang sedang dihadapi oleh putra Sherly Kuganda di Surabaya agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat itu saya bertugas sebagai Inspektur pada Jamwas Kejagung RI,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Chaerul Amir, permasalahan hukum antara Sherly Kuganda dan Natalia Rusli tidak ada hubungan dengan dirinya.

Hal ini dikuatkan dengan Surat Perintah Penghentikan Penyelidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya No SPPP/89/V/2021/Ditreskrimum tanggal 12 Mei 2021 yang menyimpulkan laporan terhadap Chaerul Amir berdasarkan LP No.1671/ III/ YAN 2.5/2021/SPKT PMJ telah dihentikan karena tidak ditemukan pelanggaran hukum atau unsur tindak pidana terhadap Chaerul Amir.

“Adapun LP 1860 terhadap terlapor Natalia Rusli adalah murni urusan antara ibu Sherly Kuganda dengan ibu Natalia Rusli,” katanya.

Chaerul Amir mengapresiasi penyidik Polda Metro Jaya yang telah bekerja dengan profesional dan pihak-pihak terkait sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, transparan dan akutabel.

Sebelumnya, Jaka Maulana dari LQ Indonesia Lawfirm dalam pernyataan persnya mengatakan bahwa kliennya Sherly Kuganda menghormati Chaerul Amir yang sudah menjalankan perannya melakukan pengawasan dan mempunyai itikat baik.

"Saya prihatin dengan peristiwa yang terjadi antara saya dan Bapak Chaerul Amir, dan diantara kami sudah tidak ada persoalan, sudah selesai dengan baik secara kekeluargaan," kata Jaka mengutip pernyataan Sherly, belum lama ini.

tag: #jaksa-agung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...