Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 24 Jun 2021 - 11:52:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Jadi Pedoman Penerapan UU ITE, TB Hasanuddin Apresiasi Terbitnya SKB 3 Lembaga

tscom_news_photo_1624510369.jpg
TB Hasanuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengapresiasi terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Lembaga untuk pedoman penerapan UU ITE.

SKB ini akan ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung dan Kapolri.

"Terbitnya SKB ini patut diapresiasi, agar ruang digital Indonesia tetap bersih, sehat dan berkeadilan," kata politisi PDI Perjuangan ini kepada awak media, Kamis (24/6/2021).

Hasanuddin mendorong agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi lagi multi tafsir dan kontroversi di masyarakat. Terutama, kata dia, ada muatan dalam UU ITE yang dituding pasal karet dan bermuatan politis.

Secara gamblang Hasanuddin menyebut sejumlah pasal tersebut diantaranya Pasal 27 ayat 1 (muatan yang melanggar kesusilaan), Pasal 27 ayat 2 (muatan perjudian), Pasal 27 ayat 3 (muatan penghinaan dan pencemaran nama baik) serta Pasal 27 ayat 4 (muatan pemerasan dan atau pengancaman).

Kemudian Pasal 28 ayat 1 (muatan berita bohong dan menyesatkan), Pasal 28 ayat 2 muatan permusuhan antar suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) serta Pasal 29 berisi ancaman atau menakut-nakuti.

"Dengan adanya pedoman ini diharapkan para penegak hukum memedomani SKB 3 lembaga ini, agar keadilan di masyarakat tetap ditegakkan. Tak ada lagi istilah “multi tafsir“ atau pasal karet," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan sejumlah pasal dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) direvisi.

Pemerintah juga membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga lembaga.

"Proses revisi terhadap UU ITE tentu akan memakan waktu cukup panjang, maka diperlukan sebuah alat hukum agar tak ada lagi jerat karet yang dilakukan melalui UU ITE selama proses revisi berlangsung," tandas Mahfud, Rabu (23/6).

tag: #tb-hasanuddin  #pdip  #komisi-i  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...