Oleh Wiranto pada hari Jumat, 17 Sep 2021 - 23:17:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Hormati Pegawai Yang Dipecat, Mantan Jubir KPK Perlihatkan Simbol Pita Hitam

tscom_news_photo_1631895430.jpg
Ilustrasi pita hitam (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Para pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan akan dipecat pada 30 September 2021.

Solidaritas bermunculan untuk para 56 pegawai KPK itu. Termasuk simbol pita hitam yang diunggah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.

"Belasungkawa untuk matinya nurani," kata Febri dikutip dari akun media sosialnya, Jumat (17/9). Febri Diansyah sendiri telah mengundurkan diri sebagai pegawai dari KPK. "Hormat untuk 57 korban TWK KPK yang diberhentikan terhitung tanggal 30 September 2021," sambungnya.

Ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK sebagai alih status pegawai menjadi ASN. Satu diantaranya sudah pensiun.

Terdapat 18 pegawai KPK yang kemudian bersedia dibina melalui diklat. Mereka dinyatakan lulus dan kini sudah dilantik menjadi ASN. Maka tersisa 56 pegawai KPK yang akan dipecat pada 30 September 2021.

Mereka yang termasuk daftar ini bukan pegawai sembarangan. Yakni mulai dari pejabat struktural hingga penyelidik dan penyidik top KPK yang sedang menangani kasus korupsi besar. Misalnya Giri Suprapdiono, Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Harun Al Rasyid, dsb.

Febri menilai ada ironi dalam peristiwa ini. Para pegawai KPK yang tak lulus TWK tetap berjuang hingga akhir.

"Kita lihat kesewenangan terjadi tanpa malu-malu. Bahkan yang seharusnya bisa berbuat, justru “lari” dari tanggung jawab," ujar Febri.

Meski sudah pada titik akhir, Febri berharap para pegawai yang akan dipecat itu keluar dari KPK dengan kepala tegak. Sebab, menurut dia, mereka sudah berjuang dengan hormat.

"Sedih, ya. Muak, ya. Marah, ya. campur aduk! Tapi saya paham, kita pamit dengan kepala tegak. Setelah dengan sehormat-hormatnya melawan. Dan kita juga mengerti, perjuangan memberantas korupsi sama sekali belum selesai," papar Febri.

Ombudsman dan Komnas HAM menyatakan bahwa TWK bermasalah. Mulai dari soal administrasi hingga adanya pelanggaran HAM.

Bahkan, Komnas HAM dengan tegas menyatakan bahwa TWK merupakan alat menyingkirkan pegawai tertentu yang dicap Taliban. Baik Ombudsman dan Komnas HAM menyatakan hasil TWK layak dibatalkan dan pegawai yang tak lulus tetap dilantik jadi ASN.

Sikap Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memberikan respons mengenai nasib 56 pegawai KPK yang segera diberhentikan dengan hormat. Menurut Jokowi, jangan semua urusan dibawa padanya.

"Jangan semua-semuanya itu diserahkan kepada presiden," ucap Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan, Rabu (15/9/2021).

Menurut Jokowi, polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK sudah ada penanggung jawabnya. Apalagi, lanjut Jokowi, proses juga berlangsung di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau itu kewenangan pejabat pembina, harusnya kan itu menjadi tanggung jawab mereka, dan saya kan nggak mungkin mengambil keputusan kalau proses hukum berjalan di MA dan di MK, jangan semuanya ditarik-tarik ke presiden," kata Jokowi.

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...