JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Anggota Komisi XI DPR RI Rahmad Handoyo, menyayangkan masih banyak yang positif Covid-19 berkeliaran diarea publik yang tentunya sangat membahayakan orang lain, padahal sudah diterapkan syarat/aturan masuk diarea publik harus dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang tentunya sudah dicek oleh tiap petugas dilapangan.
"Pantas kita sayangkan orang yang kesitu, berkeliaran tempat area publik, di mal, di stasiun, restoran dan yang lainnya, ini sangt meresahkan, sangat mengkhawatirkan dan sangat membahyakan bagi orang orang sekitar," kata Rahmad kepada wartawan, Jum"at (17/9/2021).
Legislator PDIP ini meminta pemerintah untuk segera menindak tegas dan melaporkan hasil mereka yang positif Covid-19 kepada puskesmas dan juga kepada tingkat RT/RW agar ikut mengawasi dan mengontrolnya.
"Saya kira ini harus segera cari solusi harus ditindak tegas, pertama, tentu kita dorong kepada klinik-klinik untuk segera menyinergikan dengan pedulilindungi serta melaporkan hasil posifif kepada puskesmas dan dilaporkan sampai kepada tingkat RT/RW, sehingga RT/RW keatasnya ikut mengawasi dan mengontrol," tegas Rahmad.
Kalau tidak dilaporkan, lanjut Rahmad, ini akan semakin banyak berisiko, akan bertambah banyak dan sangat tepat kepada tempat-tempat ruang publik baik ekonomi maupun tempat lainnya yan diatur ketat oleh petugas dan apabila ditemukan kode hitam yang jelas jelas itu positif Covid-19 harus dilawan dengan tegas atau tidak diperbolehkan memasuki tempat publik tersebut.
"Ya harus dilawan tegas dan tidak boleh masuk ditempat-tempat publik , kalau tidak segera dimedikasi tidak direlokasi atau tidak halau, saya kira itu bisa boomerang dan bisa buang waktu yang setiap saat membuat ledakan kasus diberbagai tempat yang karena keteledoran maupun kesengejaan orang orang yang OTG yang merasa siap, merasa sehat sehingga bisa membahayakan orang lain," jelas Rahmad.
Untuk itu, Rahmad membetulkan langkah pemerintah dengan mempertegas lagi aturan memasuki area publik agar lebih tertib.
"Saya kira langkah pemerintah sudah betul, agar bisa lebih tertib, para petugas dilapangan untuk menindak atau menghalau atau suru pulang atau tidak mengijinkan karena mereka potitif covid-19," tutup Rahmad.
Diberitakan sebelumnya, PeduliLindungi mencatat 3.830 orang positif COVID-19, yang masih beraktivitas di tempat-tempat umum.