Oleh Wiranto pada hari Selasa, 19 Okt 2021 - 21:39:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Penumpang Pesawat Seluruhnya Wajib Bawa Hasil Negatif PCR.

tscom_news_photo_1634654358.jpg
Pesawat terbang (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Terkait syarat perjalanan udara di masa PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali ada perubahan penting. Kini calon penumpang pesawat seluruhnya diwajibkan menyertakan hasil tes negatif PCR.

Penyesuaian ini dituangkan dalam Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021. Hasil tes PCR tersebut setidaknya H-2 sebelum jadwal penerbangan.

Berdasarkan instruksi yang diterbitkan pada Senin (18/10) tersebut, calon penumpang juga diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Aturan ini cukup berbeda dari syarat yang berlaku sebelumnya. Bagi pelaku perjalanan domestik antar Jawa-Bali yang sudah divaksinasi dua kali, diperbolehkan untuk menunjukkan hasil negatif tes Antigen dengan waktu 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Dengan adanya aturan baru ini, maka selama 2 minggu ke depan, setiap orang yang hendak bepergian menggunakan pesawat terbang wajib menyertakan hasil negatif dari tes PCR dan tak diperkenankan lagi menggunakan hasil tes Antigen.

Terkait dengan kapasitas penumpang pesawat, pemerintah juga telah menerapkan tiap penerbangan dapat terisi dengan kapasitas maksimal atau 100%.

tag: #pcr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Buka Puasa Bersama Komunitas Morgan Sports Club, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina komunitas otomotif mobil klasik asal Inggris Morgan Sports Car Club Indonesia (MSCCI) dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ...
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...