JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi VI DPR RI dapat memahami dan menerima alasan PT Adhi Karya (Persero) Tbk mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Komisi VI DPR RI menganggap bahwa perusahaan pelat merah bidang konstruksi tersebut memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang cukup baik dalam menjalankan amanat pemerintah terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) bidang infrastruktur khususnya.
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengatakan, dalam RDP kemarin (21/11) penjelasan Adhi Karya terkait rencana penggunaan PMN menjadi dasar pihaknya memahami bahwa perusahaan tersebut diyakini mampu menerjemahkan visi pembangunan yang dicita-citakan pemerintah.
"Catatan kinerjanya maupun portofolionya juga cukup kredibel dan mereka selama ini mampu mengemban amanah yang diberikan pemerintah untuk mengerjakan program-program yang berkaitan dengan infrastruktur (rekam jejaknya teruji). Jadi hal ini jadi salah satu pertimbangan kita di komisi VI DPR bisa memahami pemberian PMN kepada mereka," ungkap Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan, Sabtu (27/11/2022).
Selain itu, lanjut Pakar Ekonomi dan Hukum dari Wiyatamandala School of Business itu, ketika PMN akan digunakan untuk rights issue (menerbitkan saham baru), Komisi VI DPR memandang bahwa rencana aksi korporasi tersebut memiliki ukuran yang jelas dan terukur.
"Strategi bisnis atau plan bisnis melalui skema rights issue cukup relevan saya kira. Jadi strategi bisnis yang mereka lakukan cukup kredibel dalam artian aksi tersebut bisa dipertanggungjawabkan dari sisi aturan dan memenuhi prinsip transparansi publik," jelas Ketua Dewan Pengarah Organisasi Perhimpunan Tionghoa Kalimantan Barat Indonesia (PTKIndonesia) itu.
Disamping itu, berdasarkan catatan Komisi VI DPR, Darmadi mengungkapkan, dengan adanya rights issue Adhi Karya mampu mendatangkan atau berhasil menyerap dana segar.
"Cukup kreatif saya kira ketika mereka melakukan right issue (menerbitakan saham baru). Buktinya, Adhi Karya berhasil menyerap dana sebesar Rp2,6 triliun dengan komposisi PMN sebesar Rp1,96 triliun dan dana publik sebesar Rp689 miliar," kata Anggota Baleg DPR RI itu.
Darmadi berharap, PMN yang digunakan untuk rights issue bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat ke depannya.
"Tentu ini patut kita apresiasi karena dengan adanya rights issue ini tentu diharapkan
Perseroan juga memberikan manfaat bagi Pemerintah, Negara dan Masyarakat,
salah satunya, melalui Peningkatan PDB/PDRB, Penambahan Lapangan
Kerja, Peningkatan Pajak dan Dividen. Dampak lain yang dapat dirasakan juga adalah konektivitas wilayah menuju daerah pariwisata," ujar Politikus PDIP itu.
Diketahui, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Adhi Karya, Senin (21/11/2022) lalu, bahwa Komisi VI menyimpulkan bahwa pihaknya memahami dan bisa menerima penjelasan mengenai alasan PT Adhi Karya mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1,9 triliun serta rencana pelaksanaan right issue publik senilai Rp 1,8 triliun.