Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 11 Feb 2019 - 15:53:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Tolak RUU P-KS, Mardani: Banyak Pasal yang Memberikan Dampak Negatif

tscom_news_photo_1549875215.jpg
Mardani Ali Sera (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) menuai keresahan di tengah masyarakat, terutama dikalangan umat Islam. Sebab, RUU tersebut dinilai banyak mengandung pasal yang dapat memberikan dampak negatif kepada moral masyarakat.

Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS, Mardani Ali Sera menegaskan, pihaknya akan berjuang keras untuk menolak RUU tersebut.

"InsyaAllah Ibu-ibu, PKS secara tegas menolak Draft RUU P-KS," kata Mardani di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga mengungkapkan sebagai partai Islam PKS akan mendukung Undang-undang atau kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan norma agama.

"Kami Partai Islam yang akan selalu memperjuangkan dan mendukung undang-undang yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan sesuai norma-norma agama, jadi kami tegaskan menolak RUU ini," ujarnya.

Sebagai langkah konkret PKS dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, lanjut Mardani, PKS akan mengusulkan panggantian draft RUU menjadi RUU Penghapusan Kejahatan Seksual bukan Penghapusan Kekerasan Seksual.

Hal ini menurut Mardani, realita di lapangan masyarakat Indonesia kerap menghadapi masalah kejahatan seksual.

"PKS menganggap saat ini di Indonesia lebih memenuhi kriteria darurat kejahatan seksual di masyarakat, sehingga UU anti kejahatan seksual lebih urgent," terang pria kelahiran Betawi ini.

Lebih lanjut legislator asal Dapil Jakarta Timur tersebut menjelaskan betapa daruratnya kejahatan seksual saat ini, terutama di era informasi dan bebas seperti sekarang.

"PKS ingin fokus RUU tidak melebar ke isu-isu di luar kejahatan seksual. Sehingga, lanjut dia, fokus hanya pada tindak kejahatan seksual, yaitu pemerkosaan, penyiksaan seksual, penyimpangan perilaku seksual, pelibatan anak dalam tindakan seksual dan inses," jelasnya. (Alf)

tag: #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...