Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 02 Feb 2021 - 13:02:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Jazuli Tegaskan Pilkada Sebaiknya Diselenggarakan Pada 2022/2023

tscom_news_photo_1612245768.jpg
Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS (Sumber foto : Dokumen)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengusulkan agar pelaksanaan pilkada dapat dinormalisasi pada tahun 2022 dan 2023 dan tidak dikumpulkan semua (serentak) di tahun 2024.

Alasan Fraksi PKS, supaya ada kepemimpinan yang defenitif dan tidak terlalu panjang masa jabatan penjabat sementara.

"Jika pilkada serentak di 2024 akan ada banyak sekali Pjs dalam waktu yang panjang. Padahal di tengah pandemi saat ini daerah membutuhkan kepemimpinan yang defenitif untuk kebijakan-kebijakan strategis," ungkap Jazuli kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).

Menurut Anggota Komisi I DPR ini, penyelenggaraan pilkada di 2024 berdekatan dengan pemilu presiden-wapres dan pemilu legislatif akan menimbulkan beban ekonomi dan politik yang besar serta beban juga bagi penyelenggara untuk fokus mempersiapkannya.

"Ruang bagi rakyat untuk mendalami visi misi dan program para calon kepala daerah tidak akan optimal karena dipastikan akan tersedot pada isu capres-cawapres seperti pengalaman yang sudah-sudah. Padahal kepemimpinan daerah ini tidak kalah strategis dan berhubungan langsung dengan pelayanan dan kesejahteraan rakyat," terang Jazuli.

Di samping itu, lanjut Jazuli, dengan pilkada dipisah dari pemilu presiden-wapres akan memperluas stok calon pemimpin nasional tersebut yang datang dari kepala-kepala daerah yang dinilai sukses oleh rakyat. "Tentu ini bagian strategis yang harus kita pikirkan bersama," ungkap Jazuli.

tag: #jazuli  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...