Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 10 Apr 2021 - 20:36:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Jazuli: Perlu Komitmen Kuat Wujudkan Demokrasi Pancasila yang Subtantif

tscom_news_photo_1618061787.jpg
Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Fraksi PKS DPR kembali menggelar Mimbar Demokrasi dan Kebangsaan Seri Ketiga dengan Tema "Melampaui Demokrasi Kita Hari Ini" menghadirkan narasumber Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan M. Sohibul Iman (Wakil Ketua Majelis Syuro PKS) pada Jum"at (9/4).

Acara yang digelar secara virtual ini, dimulai dengan Pengantar sekaligus arahan dari Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, yang dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohammad Sohibul Iman dan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam pengantarnya mengatakan, tema ini sengaja diangkat dalam Mimbar Demokrasi ke-3 untuk mendapatkan perspektif yang jernih, reflektif, dan konstruktif bagaimana mewujudkan demokrasi yang subtantif.

"Perlu komitmen kuat seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan demokrasi Pancasila yang subtantif. Yaitu demokrasi yang menghasilkan kesejahteraan rakyat berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945," ungkapnya.

Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini menegaskan demokrasi Indonesia berbeda dengan demokrasi negara-negara lain karena kita memiliki Pancasila sebagai dasar negara sekaligus identitas dan karakter bangsa.

Jazuli menambahkan, demokrasi akan berjalan dengan baik apabila prosesnya berjalan dengan jujur dan adil, tidak adanya tekanan dan paksaan, tidak ada money poltik dan hal-hal lain yang menghambat demokrasi menjadi baik.

“Demokrasi Indonesia berjalan dengan baik ketika awal reformasi namun saat ini demokrasi kembali tertatih-tatih akibat oligarki kekuasaan dan kapital,” pungkas Jazuli.

Money Politics dan Oligarkhi Ancam Demokrasi

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Syuro" Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohammad Sohibul Iman, mengatakan bahwa semua masyarakat rindu akan terwujudnya demokrasi yang substantif dan lebih baik.

Tapi, Menurut Pria yang akrab disapa MSI ini, demokrasi di negara kita saat ini masih belum sesuai dengan harapan kita, karena kita masih melihat adanya money politics yang nyata dan membuat demokrasi kita tidak lebih baik dan adanya kekuatan besar yang disebut oligarki.

Kemunduran demokrasi, ungkap Presiden PKS 2015-2020, ditandai dengan ruang partisipasi publik yang semakin menyempit, akibat pintu masuk ke ranah poltik semakin berat yang disebabkan biaya politik yang mahal. Akibatnya sirkulasi elit hanya dikuasai oleh orang-orang atau kelompok yang memiliki modal kapital.

"Penyebab mundurnya demokrasi Indonesia salah satunya akibat dari desain institusi demokrasi kita yang belum tuntas, menyempitnya partisipasi publik, kemudian pengelolaan negara yang tidak baik akibat abuse of power," terang MSI.

Menumbukan Iklim Kesetaraan

Pembicara pamungkas Anies Baswedan dalam paparannya menekankan pentingnya perasaan kesetaraan dalam membangun budaya demokrasi. Anies mengungkapkan bahwa pihak berwenang harus mampu merawat iklim demokrasi.

Hal ini karena demokrasi membutuhkan komitmen yang kuat, nilai keterbukaan, toleransi dan ruang untuk perbedaan. Semua ini hanya mampu dijamin oleh pemegang kewenangan dengan kebijakan publik yang menumbuhkan perasaan setara di antara semua pihak.

tag: #jazuli  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...