Oleh Bamsoet Ketua MPR pada hari Sabtu, 26 Jun 2021 - 10:25:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Covid-19 Mengintai Anak, Keluarga Harus Taat Prokes

tscom_news_photo_1624677921.jpg
Bamsoet Ketua MPR (Sumber foto : MPR)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Fakta tentang ribuan anak terpapar Covid-19 mestinya semakin membangun kesadaran semua orang bahwa pandemi Covid-19 masih menjadi bagian tak terpisah dari dinamika kehidupan sehari-hari. Bukti sudah lebih dari cukup, sehingga ketaatan pada protokol kesehatan (Prokes) tak boleh lagi diperdebatkan.

Lonjakan jumlah kasus atau pasien Covid-19 saat ini tidak mengejutkan karena predictable. Sudah diperkirakan beberapa pekan sebelum libur panjang merayakan hari besar keagamaan. Perkiraan itu mengacu pada meningkatnya mobilitas atau aktivitas mudik sebagian masyarakat saat itu. Namun, yang membuat situasi terasa semakin kelam adalah fakta tentang ribuan anak terpapar Covid-19. Fakta ini hendaknya mendorong para orang tua untuk semakin peduli pada ancaman Covid-19, dan tentu saja lebih melindungi anak-anak agar tidak terinfeksi.

Virus Corona atau SARS-CoV-2 yang terus bermutasi kini telah juga menghadirkan ancaman terhadap anak dan remaja. Mutasi virus dipahami sebagai perubahan materi genetik virus. Perubahan itu kemudian memengaruhi cara kerja virus. Jadi, kalau pada awal Pandemi diasumsikan bahwa SARS-CoV-2 tidak menghadirkan acaman serius bagi orang muda dan anak-anak, ceritanya kini menjadi lain setelah virus ini diketahui terus bermutasi. Kini, masyarakat mengenal beberapa varian dari virus corona setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyeragamkan penyebutannya.

Setelah lebih dari setahun mewabah, kini sedikitnya ada 10 varian virus corona SARS-CoV-2 yang mewabah di berbagai belahan dunia. Ada varian Alpha yang terdeteksi pertama kali di Inggris. Kemudian Varian Beta dari Afrika Selatan yang terdeteksi pertama kali di Teluk Nelson Mandela pada Oktober 2020. Varian Gamma, sebelumnya disebut P.1, terdeteksi di Brasil. Lalu Varian Delta dari India; Varian Epsilon yang ditemukan di California, Amerika Serikat (AS); Varian Zeta juga dari Brasil; Varian Eta yang juga terdeteksi di Inggris; Varian Theta yang ditemukan di Filipina, Varian Iota yang terdeteksi di New York, AS dan Varian Kappa yang juga ditemukan di India

Sebagaimana dilaporkan kementerian Kesehatan (kemenkes), beberapa varian virus tadi sudah terdeteksi di dalam negeri dan menginfeksi sejumlah orang, termasuk Varian Delta. Bahkan, Kemenkes sudah mengingatkan bahwa Varian Delta atau B1617 dari India cenderung menyerang kelompok anak dan remaja hingga usia 18 tahun.

Di Jakarta, catatan resmi pada Kamis (24/6) melaporkan bahwa dari 7.505 kasus baru Covid-19, 1.112 orang di antaranya adalah pasien anak di bawah 18 tahun. Tak hanya di Jakarta, pemerintah Kabupaten Cianjur di Jawa Barat juga melaporkan bahwa sejak awal pandemi, jumlah anak yang terpapar virus ini mencapai 1.081 orang. Dari Kepulauan Bangka Belitung, pihak berwenang setempat juga melaporkan bahwa jumlah anak yang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga 13 Juni 2021 mencapai jumlah 2.517 anak.

Fakta ini sangat memprihatinkan, namun patut dikedepankan sebagai contoh kasus, agar para orang tua di daerah lain juga waspada serta pro aktif melindungi anak-anak. Selain mengacu pada contoh kasus di atas, pernyataan para dokter juga patut digarisbawahi para orang tua. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) belum lama ini mengungkap bahwa jumlah kasus Covid-19 pada anak di Indonesia sekitar 11-12 persen dari total kasus. Jumlah ini termasuk yang tertinggi di dunia.

Ada juga fakta lain yang relevan untuk dipahami semua keluarga. Jumlah pasien anak di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet cenderung meningkat. Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet Letkol Laut M Arifin mengatakan jumlah pasien anak mencapai 10 persen dari total pasien yang dirawat di RSDC Wisma Atlet. Kelompok orang tua yang tidak patuh Prokes dan tidak percaya akan virus Corona yang sedang mewabah dituding sebagai penyebab terpaparnya anak-anak.

Kalau penularan Covid-19 sudah menyasar anak, para orang tua hendaknya semakin realistis terhadap ancaman wabah ini. Ancaman ini nyata. Maka, bukan hanya orang tua yang wajib taat Prokes, melainkan juga anak-anak. Orang tua harus semakin pro aktif melindungi, mengingat perilaku anak dan remaja yang dinamis menyebabkan mereka sering lalai pada urgensi Prokes.

Sudah terbukti bahwa virus SARS-CoV-2 dengan semua varian-nya masih terus mengintai dan bisa menginfeksi semua usia, termasuk anak Balita. Kendati sebagian masyarakat sudah menerima vaksin corona, durasi pandemi sekarang ini belum bisa dihitung, terutama karena varian baru virus ini terus bermunculan. Kekebalan komunal (herd immunity) belum bisa terwujud dalam jangka dekat karena keterbatasan jumlah vaksin.

Dengan begitu, virus corona masih akan ada di sela-sela kehidupan bersama. Kapan virus ini akan melemah atau menghilang, belum ada yang bisa memperkirakannya. Maka, demi keselamatan semua anggota keluarga, kepatuhan pada Prokes adalah mutlak dan jangan lagi ditawar-tawar.

Ketika pandemi sekarang ini memasuki gelombang II di dalam negeri, masalah yang mengemuka terlihat makin kompleks. Kini, perhatian tak hanya fokus pada lonjakan jumlah kasus baru, tetapi juga pada fakta terpaparnya ribuan anak dan remaja. Masalah lain yang juga mulai mencemaskan adalah kapasitas atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan yang hampir penuh, alat-alat penunjang kesehatan yang jumlahnya makin menipis akibat lonjakan jumlah pasien, hingga menurunnya kemampuan dokter dan para tenaga medis memberi pelayanan akibat kelelahan.

Agar perkembangan pandemi di dalam negeri tidak semakin memburuk, kepatuhan pada Prokes menjadi satu-satunya strategi dan pilihan yang harus dijalankan oleh semua orang, baik dewasa, remaja maupun anak-anak. Dan, kepatuhan pada Prokes itu harus dimulai dari dalam keluarga masing-masing.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #bamsoet  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...