Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 19 Okt 2021 - 06:51:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Bamsoet: MPR Lembaga Negara yang Paling Tepat Untuk Menyelesaikan Masalah-masalah Kebangsaan

tscom_news_photo_1634601078.jpg
Bamsoet Ketua MPR (Sumber foto : MPR)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, demokrasi tidak semata-mata dibangun, atau malah terjebak, pada rujukan angka-angka mayoritas. Syarat fundamental bagi tegaknya implementasi demokrasi adalah representasi yang menyeluruh. Harus ada jaminan bahwa setiap stakeholder atau pemangku kepentingan yang terkait atau terdampak oleh suatu keputusan/kebijakan, harus mendapat kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan/kebijakan tersebut, baik secara langsung maupun melalui perwakilan.

"Bung Hatta menyatakan bahwa demokrasi Indonesia bukan demokrasi liberal, juga bukan demokrasi totaliter. Demokrasi Indonesia berurat dan berakar di dalam pergaulan hidup. Kerakyatan yang dianut bangsa Indonesia bukanlah kerakyatan yang mencari suara terbanyak saja, tetapi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sehingga menempatkan demokrasi kita sebagai demokrasi permusyawaratan perwakilan," ujar Bamsoet dalam Focus Group Discussion (FGD) MPR RI bertema "MPR Sebagai Lembaga Perwakilan Inklusif", di Press Room MPR RI, Senin (18/10/21).

Turut hadir sebagai narasumber antara lain, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, Staf Ahli Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadiawati, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Moch. Nurhasim, dan Moderator Diskusi Manuel Kaisiepo. Hadir pula Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam demokrasi permusyawaratan, tidak dikenal konsep diktator mayoritas, ataupun tirani minoritas dari oligarki elit, baik penguasa maupun pengusaha. Demokrasi permusyawaratan meniscayakan setiap kebijakan negara harus menjadi representasi yang utuh dari kehendak rakyat, dan mengedepankan prinsip "hikmat kebijaksanaan" sebagaimana diamanatkan dalam rumusan sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".

"Orientasi etis (konsep hikmat kebijaksanaan) dihidupkan melalui daya rasionalitas, kearifan konsensual, dan komitmen keadilan yang dapat menghadirkan suatu toleransi dan sintetis yang positif, sekaligus dapat mencegah kekuasaan dikendalikan oleh golongan mayoritas (mayoro-krasi) dan kekuatan minoritas elit politik dan pengusaha (minoro-krasi)," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, permusyawaratan di dalam sebuah lembaga yang inklusif dalam ketatanegaraan Indonesia kontemporer, yang paling ideal dan mendekati cita para pendiri negara bangsa, adalah melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Tidak salah jika MPR juga dinilai sebagai lembaga negara yang paling tepat untuk menginisiasi agenda-agenda yang dibutuhkan untuk merumuskan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Dalam konteks pembentukan haluan negara, revitalisasi perwakilan yang inklusif melalui MPR perlu dilakukan, agar permusyawaratan mengenai haluan negara dapat menjadi ruang bersama perwakilan seluruh rakyat dalam merumuskan kaidah penuntun (guiding principles) yang berisi arahan-arahan dasar (directive principles) yang bersifat ideologis dan strategis teknokratis, untuk menghimpun sebesar-besarnya kepentingan rakyat dalam membangun negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan konstitusi," terang Bamsoet.

Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri menilai, selain dengan menghadirkan Utusan Golongan dan Utusan Daerah dalam keanggotaan MPR RI, upaya mewujudkan MPR sebagai lembaga perwakilan dan permusyawaratan yang inklusif juga akan efektif jika disertai upaya mewujudkan "partai politik yang inklusif". Mengingat sebagian anggota MPR berasal dari partai politik.

"Idealnya upaya ini dilakukan dengan melakukan reformasi partai politik, yaitu mengembalikan dan memurnikan fungsi-fungsinya, antara lain sebagai kaderisasi/rekrutmen pemimpin, pendidikan politik, komunikasi politik, sosialisasi politik, aktualisasi dan agregasi kepentingan. Berbagai fungsi tersebut harus dijalankan oleh semua partai politik, khususnya para pimpinannya secara konsekuen dan konsisten. Tidak justru menjadikan partai politik sebagai partai dinasti atau partainya kapitalis, juga tidak menjadikan partai politik sebagai perahu yang disewakan bagi mereka yang ingin meraih kedudukan politik," tandas Kiki Syahnakri.

Moch. Nurhasim menuturkan, sebagai lembaga inklusif, MPR RI memiliki posisi penting sebagai penjaga gawang konsensus politik nasional, khususnya berkaitan dengan perubahan konstitusi, pelantikan Presiden dan/atau Wakil Presiden, dan memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut konstitusi. Namun Inkoherensi sistem perwakilan politik akibat amandemen keempat konstitusi, menyebabkan fungsi MPR yang melemah, hanya sebatas sebagai sidang gabungan (joint session) tanpa konsep yang jelas. Menyebabkan hakikat perwakilan dan permusyawaratan dalam sistem politik Indonesia mengalami deviasi dan ketidakjelasan.

"Deviasi dalam kehidupan kenegaraan itu menyebabkan seolah-olah tidak ada lembaga yang menjadi penyeimbang dalam politik nasional dalam menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak" pungkas Nurhasim.

tag: #bamsoet  #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Produksi Minyak Nasional Terus Turun, Komisi VII DPR Minta Evaluasi menyeluruh SKK Migas

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menilai kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto kinerjanya tidak ...
Berita

Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK ...