Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 20 Apr 2022 - 00:44:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengelolaan SDA Masih Jauh dari Keadilan Sosial, Ketua DPD RI: Akibatnya Gap Kemiskinan Makin Melebar

tscom_news_photo_1650390273.jpg
LaNyala Mattalitti Ketua DPD RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua DPD RI LaNyala Mattalitti mengaku prihatin dengan arah perjalanan bangsa dan negara saat ini.

Betapa tidak, kata dia, negara yang secara geografis berlimpah sumber daya alam namun faktanya tidak selaras dengan kondisi masyarakatnya yang masih berkutat pada soal kemiskinan.

"Dari yang saya temukan, muaranya sama. Masih lebarnya gap atau kesenjangan kemiskinan dan persoalan pengelolaan Sumber Daya Alam
yang dirasakan masih jauh dari keadilan sosial," tandas LaNyala dalam pidato sambutannya saat acara Musrenbang Provinsi Jawa Timur
Tahun 2023
di Surabaya, 19 April 2022.

"Oleh karena itu, saya simpulkan, bahwa persoalan ini tidak bisa
diselesaikan sendiri oleh daerah. Karena persoalan ini adalah persoalan fundamental yang berkaitan dengan arah kebijakan negara. Yaitu persoalan yang ada di HULU, bukan di HILIR," sambungnya.

LaNyalla kembali menegaskan, pola pengelolaan Sumber Daya Alam yang dianut bangsa ini,
terutama sejak Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 semakin menjauh dari amanat dan cita-cita luhur para pendiri bangsa.

"Yang mengharapkan negara ini menjadi negara yang mensejahterakan," tandasnya.

Berikut isi pidato lengkap Ketua DPD RI LaNyala Mattalitti dalam Musrenbang Provinsi Jawa Timur
Tahun 2023
di Surabaya, 19 April 2022.

Sambutan Ketua DPD RI
Musrenbang Provinsi Jawa Timur
Tahun 2023
Surabaya, 19 April 2022

Bismillahirrohmannirrohim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Salam sejahtera untuk kita semua.

Yang saya hormati dan banggakan;

1. Gubernur Jawa Timur, Ibu Hj. Khofifah Indar Parawansa, beserta Wakil Gubernur, Saudara Emil Dardak.

2. Anggota DPD RI Asal Jawa Timur, Ibu Evi Zainal Abidin Ibu Adilla Azis dan Saudara Ahmad Nawardi

3. Ketua DPRD Jawa Timur, Bapak Kusnadi

4. Pangdam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Suharyanto

5. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nico Afinta

6. Pejabat Kemendagri, Kemenkeu dan Bappenas

7. Pejabat Sekda Provinsi Jatim, Saudara Wahid Wahyudi.

8. Bapak Ibu dan Hadirin peserta Musrenbang yang saya hormati.

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta"ala. Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih
diberi kesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal afiat. Sholawat serta salam, marilah kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Besar Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalam, beserta keluarga
dan sahabatnya. Semoga kita mendapat syafaat beliau di hari hisab nanti.

Saya sampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur, Ibu
Khofifah, yang telah mengundang kami, DPD RI, untuk ikut
menyampaikan pokok pikiran dalam Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Provinsi Jawa Timur hari ini.

Karena, DPD RI memang
dilahirkan sebagai wakil dari daerah. Dan tujuan utama dari DPD RI adalah untuk memastikan seluruh
kepentingan daerah dapat disalurkan dengan basis sosial yang lebih kuat dan luas.

Mengingat DPR RI, yang diusung partai politik, merupakan representasi politik. Sedangkan DPD RI, yang berangkat dari
peserta pemilu perseorangan dari daerah adalah legislator yang murni sebagai representasi daerah.

Sehingga, secara ideal DPD RI wajib mengakomodasi aspirasi
daerah dan sekaligus memberi peran yang lebih besar kepada daerah, dalam proses pengambilan keputusan politik di tingkat nasional, untuk
hal-hal yang terutama berkaitan dengan kepentingan daerah, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ibu Gubernur dan Hadirin yang saya hormati, Sebagai Ketua DPD RI, saya sudah keliling ke 34 Provinsi dan 300 lebih Kabupaten/ Kota. Saya bertemu langsung dengan stakeholder yang ada di daerah. Baik dari kalangan pemerintahan, lembaga pendidikan, elemen sipil lainnya, termasuk lembaga adat, kerajaan dan kesultanan Nusantara.

Saya mendengar langsung dari mereka apa yang mereka rasakan, apa yang meraka alami dan sekaligus apa yang mereka inginkan.

Dari yang saya temukan, muaranya sama. Masih lebarnya gap atau kesenjangan kemiskinan dan persoalan pengelolaan Sumber Daya Alam
yang dirasakan masih jauh dari keadilan sosial.

Oleh karena itu, saya simpulkan, bahwa persoalan ini tidak bisa
diselesaikan sendiri oleh daerah. Karena persoalan ini adalah persoalan fundamental yang berkaitan dengan arah kebijakan negara. Yaitu persoalan yang ada di HULU, bukan di HILIR.

Kegelisahan yang dirasakan stakeholder di daerah tersebut sangat wajar. Apalagi Sumber Daya Alam itu ada di hadapan mereka. Ada di kampung mereka. Ada di lembah dan bukit di desa mereka. Bahkan ada
yang di halaman rumah mereka. Tetapi tidak jarang, kemudian mereka harus pindah. Harus tergusur, dan menjadi penonton ketika perusahaan-perusahaan besar mulai menguras Sumber Daya Alam tersebut.

Sekali lagi persoalan ini tidak dapat diselesaikan dengan
pendekatan Karitatif atau Kuratif. Karena memang hal ini berkaitan erat dengan pola dan arah kebijakan negara.

Kebijakan pengelolaan Sumber
Daya Alam yang dianut oleh negara ini. Yang menurut saya tidak sesuai dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa.

Pola pengelolaan Sumber Daya Alam yang dianut bangsa ini,
terutama sejak Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 semakin menjauh dari amanat dan cita-cita luhur para pendiri bangsa, yang mengharapkan negara ini menjadi negara yang mensejahterakan.

Negara yang lahir untuk semua rakyat. Negara yang memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara yang berpihak kepada pemilik kedaulatan hakiki, yaitu rakyat. Bukan negara yang memperkaya segelintir orang. Padahal semua tahu, bahwa bangsa ini mendapat anugerah dan rahmat dari Allah SWT, dengan limpahan kekayaan Sumber Daya Alam.

Mulai dari Sumber Daya Tambang Mineral hingga Minyak dan Gas. Bahkan kekayaan Biodiversitas Hutan dan Lahan Pertanian, Perkebunan
dan Perikanan serta Kelautan.

Tetapi Lembaga internasional OXFAM merilis hasil penelitian
mereka, bahwa ketimpangan sosial dan gap kekayaan masih sangat meradang.

Dikatakan bahwa harta dari empat orang terkaya di Indonesia, setara dengan gabungan kekayaan 100 juta orang miskin di Indonesia.

Dan OXFAM juga mencatat, sejak Amandemen Konstitusi tahun
2002 silam, jumlah milyoner di Indonesia telah meningkat 20 kali lipat.

Sementara ratusan juta penduduk Indonesia tetap berada dalam kemiskinan.
Mengapa ini terjadi? Jawabnya; Pasti ada yang salah dengan
sistem atau metode yang dipilih oleh bangsa ini dalam mengelola
kakayaan yang diberikan oleh Allah kepada bangsa ini.

Ibu Gubernur dan Hadirin yang saya hormati, Para pendiri bangsa telah menyusun redaksi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan sangat cermat.

Sebab Pasal tersebut, dalam
naskah asli UUD 1945, ditulis dalam Bab Kesejahteraan Sosial.

Artinya sangat jelas, bahwa orientasi perekonomian bangsa ini mutlak dan wajib mensejahterakan rakyat. Apalagi salah satu cita-cita
nasional bangsa ini adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Oleh karena itu tertulis dengan sangat jelas pada Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3), bahwa norma dari penguasaan negara terhadap sumber daya alam didasarkan kepada kedaulatan negara. Karena sumber daya
alam harus dikuasai negara untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat.

Tetapi hari ini kita menyaksikan dan mengetahui bahwa konsepsi pengelolaan Sumber Daya Alam dijalankan dengan pola pemberian hak konsesi Tambang dan Lahan Hutan kepada swasta dan asing.

Negara hanya mendapat uang Royalti dan Bea Pajak Ekspor ketika mereka menjual mineral dan hasil bumi kita ke luar negeri.

Menurut catatan Saudara Salamudin Daeng, pemerhati masalah energi, disebutkan bahwa hasil produksi Batubara nasional mencapai 610
juta ton atau senilai 158,6 miliar dolar atau dalam rupiah sebesar 2.299 triliun rupiah.

Jika dibagi dua dengan negara, maka pemerintah bisa
membayar seluruh utangnya hanya dalam tempo tujuh tahun lunas.

Produksi Sawit sebanyak 47 juta ton atau senilai 950 triliun rupiah, maka jika dibagi dua dengan negara, maka pemerintah bisa gratiskan biaya Pendidikan dan memberi gaji Guru Hononer yang layak.

Mungkin masih ada sisa dana untuk gratiskan minyak goreng untuk masyarakat
kurang mampu.

Itu baru dari dua komoditi, Batubara dan Sawit. Belum puluhan yang lain. Coba kita lihat datanya.

Indonesia merupakan produsen Tembaga ke-9 terbesar di dunia.
Urutan pertama produsen Nikel terbesar di dunia. Urutan ke-13 produsen Bauksit di dunia. Urutan ke-2 produksi Timah di dunia. Urutan ke-6
produksi Emas di dunia. Urutan ke-16 produksi Perak di dunia. Urutan ke-11 produksi Gas Alam di dunia. Urutan ke-4 produsen Batubara di dunia.

Urutan pertama dan terbesar di dunia untuk produksi CPO Sawit. Urutan ke-8 penghasil kertas di dunia. Urutan ke-22 penghasil minyak di dunia. Urutan ke-2 produsen kayu di dunia, dan lain sebagainya.

Tapi coba kita lihat berapa Dana yang masuk ke Negara dari Royalti dan Bea Ekspor dari Sektor Mineral dan Batubara. Dari tahun 2014 hingga 2020, berdasarkan data di Kementerian ESDM, Dana yang masuk
dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor Mineral dan Batubara, setiap tahunnya tidak pernah mencapai 50 Triliun Rupiah.

Kecuali di tahun 2021 kemarin, dimana harga Batubara dan sejumlah komoditi Mineral mengalami kenaikan drastis, sehingga tembus 75 Triliun
Rupiah.

Itu adalah angka yang disumbang dari sumber daya alam Mineral dan Batubara. Artinya sudah termasuk Emas, Perak, Nikel, Tembaga dan
lain-lain. Padahal hasil produksi Batubara saja, secara nasional mencapai angka 2.299 triliun rupiah.

Jadi kembali kepada kita. Mau memilih sistem ekonomi yang
memperkaya negara atau memperkaya Oligarki. Tinggal kita putuskan.

Tidak ada yang tidak bisa. Kedaulatan negara adalah mutlak dalam mengatur dan mengelola suatu negara yang merdeka. Karena kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi negara untuk secara
bebas melakukan kegiatan sesuai kepentingannya, selama tidak melanggar kedaulatan negara lain.

Oligarki yang diperkaya memang akan bisa membiayai Pilpres dan menjadikan seseorang sebagai presiden. Tetapi setelah itu, semua kebijakan negara harus menguntungkan dan berpihak kepada mereka.

Lingkaran setan ini harus kita potong dan kita akhiri. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan tidak boleh kalah oleh Oligarki yang menempel dan berlindung di balik kekuasaan.

Jadi sekarang tergantung dari leadership kita. Apakah pemimpin kita mau memelihara dan dipelihara oleh Oligarki, sehingga tinggal duduk
manis dapat saham dan setoran. Atau memikirkan saat dia dilantik dan membaca sumpah jabatan yang diucapkan dengan menyebut nama Allah.

Jika memilih duduk manis dan terima setoran serta punya saham untuk anak cucu dan cicit, ya kita akan terus menerus berada dalam situasi seperti hari ini. APBN defisit. Kemudian ditutupi dengan Utang Luar
Negeri. Lalu rakyat disuap dengan BLT-BLT untuk sekian puluh juta rakyat dan seterusnya.

Meskipun tidak ada satu pihak pun yang bisa mengecek angka itu di lapangan. Oleh karena itu, kita harus berani bangkit. Harus berani melakukan koreksi. Bahwa Sistem Ekonomi Pancasila, yang disusun sebagai usaha bersama untuk kemakmuran rakyat, yang sudah kita tinggalkan itu, mutlak dan wajib untuk kita kembalikan. Tanpa itu, negeri ini hanya akan
dikuasai oleh Oligarki yang rakus menumpuk kekayaan, dan rakyat akan tetap kere.

Akhir kata, sebelum saya akhiri sambutan ini, saya menyampaikan titipan pesan dari Lembaga Adat dan Kerajaan serta Kesultanan Nusantara, demi menjaga kebudayaan nasional, mohon kiranya dalam
Forum Musrenbang, Pemerintah Daerah melibatkan dan mengundang entitas kebudayaan dan kerajaan nusantara, sebagai penjaga dan pelestari budaya bangsa kita.

Karena negara ini lahir dari sejarah peradaban unggul yang dibangun di jaman Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Dan hanya negara yang besar, yang dapat menghargai sejarah peradabannya.

Atas perhatian Ibu, Bapak dan Hadirin sekalian, saya sampaikan terima kasih. Semoga Jawa Timur mampu mempertahankan segudang prestasi yang telah dicapai dan mampu mencapai kemandirian fiskal serta
menjaga pertumbuhan ekonomi.

Wallahul Muwafiq Ila Aqwomit Thoriq
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Ketua DPD RI
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

tag: #dpd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...