Oleh Ariady Achmad Mantan Sekjen DPP ormas Pemuda Pancasila (PP) pada hari Kamis, 10 Nov 2022 - 20:57:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Menggoyang PKS

tscom_news_photo_1668088668.jpg
Ariady Achmad Aktivis Senior (Sumber foto : Istimewa)

Bertepatan Hari Pahlawan 10 November 2022, Deklarasi Pasangan Capres-Cawapres koalisi Partai Nasdem-Partai Demokrat-PKS batal dilaksanakan. PKS menjadi pihak yang paling tertuding batalnya deklarasi.

Aneka tudingan mengarah ke PKS. Paling seru bahwa partai oposisi pemerintah ini dinilai ogah menerima AHY, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, lantaran menjagokan Aher sebagai Cawapres mendampingi Anies Baswedan.

Benarkah? "Kami yang sedang mendapat amanah mengemudikan perahu PKS, sudah terbiasa berjalan dilantai yang bergoyang. Kami tidak heran partai kami sedang menghadapi goyangan." Demikian ujar seorang petinggi PKS kepada saya.

Demikian dahsyatnya goyangan itu hingga dia mengibaratkan, jika saat ini permintaan apapun PKS akan diiyakan atau dipenuhi. Asal, PKS bersedia meninggalkan koalisi bersama Partai Nasdem dan Partai Demokrat yang sudah semakin matang mengusung Anies-AHY.

Perhitungan kasar, kecil kemungkinan PKS meninggalkan koalisi bersama Partai Nasdem dan Partai Demokrat. Bukan hanya soal platform dan nilai-nilai yang menjadi landasan perjuangan, PKS sejatinya adalah parpol yang justru sejak awal "memasarkan" Anies Baswedan sebagai "jagoan" untuk Capresnya

Bahwa akhirnya ditangkap Nasdem, rasanya tidak berarti PKS kehilangan atau rugi. PKS justru menuai poin dengan semakin moncernya Anies Baswedan di panggung pencapresan. Publik menaruh simpati dan apresiasi terhadap PKS yang sejak awal memilih sosok Anies Baswedan memimpin Indonesia menjadi negara maju dan modern.

Pilihan menjagokan Anies adalah langkah strategis untuk mewujudkan visi dan misi PKS yaitu menjadi partai pelopor dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan sebagai sarana perwujudan masyarakat
madani yang adil, sejahtera, dan bermartabat yang diridlai Allah subhanahu wa ta"ala, dalam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai parpol
yang memilih bercirikan bersih, peduli, dan profesional, para pengurus telah membuktikan kiprah PKS ikut memberi warna perpolitikan nasional pasca Reformasi 1998. Tak hanya menjadi penghuni tetap di gedung Parlemen Senayan, namun juga menyumbangkan para kadernya menduduki jabatan kepemimpinan eksekutif.

Performa dan rekam jejak inilah yang rasanya tidak tergadaikan dan atau dijual murah menghadapi goyangan yang bertujuan merusak koalisi Nasdem,Demokrat dan PKS. Apalagi, PKS bersama elitnya juga menilai Pilpres 2024 adalah momentum strategis dan penting dalam perjuangan mewujudkan visi dan misi ditengah pergulatan perpolitikan nasional.

Dalil buku "Mari Bergaul" : pasang besar dapat besar,dan kalah besar. Pasang kecil dapat kecil dan kalah kecil. PKS sedang pasang besar dan menghadapi "goyangan dahsyat besar".

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...