JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Politikus Partai Demokrat Didi Syamsuddin meminta Presiden RI Prabowo Subianto dapat membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan pada 1 Januari 2025.
Pasalnya, kata Didi, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen berdampak buruk kepada masyarakat. Salah satunya ialah penurunan daya beli yang bisa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kenaikan PPN dapat meningkatkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya menurunkan daya beli masyarakat. Penurunan daya beli ini dikhawatirkan akan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Didi, Kamis,(21/11/2024).
Tak hanya itu, kata Didi, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen juga akan menjadi beban bagi konsumen. Konsumen terpaksa harus membayar lebih untuk membeli barang dan jasa.
“Peningkatan tarif PPN akan menambah beban biaya bagi konsumen. Konsumen harus membayar lebih untuk membeli barang dan jasa,” jelas Didi.
Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 ini mengaku khawatir kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen juga akan berdampak pada potensi penurunan konsumsi domestik.
“Dengan harga yang lebih tinggi akibat kenaikan PPN, konsumsi domestik bisa menurun. Padahal, konsumsi domestik merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Penurunan konsumsi dapat berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tegas Didi.
Didi mengingatkan, masyarakat dan pelaku usaha masih dalam tahap pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada saat ini, tegas Didi, dapat menghambat proses pemulihan tersebut dan menambah tekanan ekonomi bagi berbagai sektor.
“Dengan melihat faktor-faktor di atas, Presiden Prabowo diharapkan dapat mengevaluasi kembali rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Didi.