Pemberitaan tentang laporan pailit dari perusahaan Nikomas yang terletak di Kabupaten Serang, Banten yang disebarluaskan oleh Mashuri selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten adalah upaya Pemerintah memberikan rasa ketakutan kepada masyarakat khususnya pekerja yang terancam PHK.
Hal ini dikarenakan dari adanya pendapat yang dikeluarkan oleh Mashuri mengenai pernyataan Pemprov Banten tidak bisa menolong mempekerjakan kembali. Pemerintah hanya mampu menyebarluaskan informasi kebutuhan tenaga kerja di perusahaan-perusahan, selain itu, korban PHK akan diajak untuk transmigrasi, (Radar Banten, 9 Februari 2016)
Hal ini adalah keliru, dan Mashuri rupanya lupa bahwa dia adalah perwakilan pemerintah yang berkewajiban memberikan perlindungan terhadap rakyatnya. Seharusnya Mashuri sebagai kepala dinas memiliki solusi lain daripada apa yang dinyatakannya. Pemerintah jangan malas untuk memberikan solusi yang solutif dari situasi seperti ini apalagi ribuan orang akan menanggung PHK.
Bagaimana para pekerja ingin bekerja sesuai dengan jargon kerja, kerja, kerja, bilamana pekerja dihadapkan dengan solusi pemerintah yang demikian ditengah situasi investasi menarik diri dari Indonesia dan tidak tersedianya lapangan pekerjaan serta jaminan pekerjaan bagi masyarakat.
Seharusnya pemerintah mampu untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi para pekerja, dengan mendirikan industri nasional serta penjaminan pasar dalam maupun luar negeri untuk para pengusaha dalam negeri sehingga dapat menyerap tenaga kerja dan mampu mandiri tanpa mengandalkan investasi.(*)
TeropongKita adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongKita menjadi tanggung jawab Penulis.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #