Jakarta
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 24 Apr 2016 - 12:52:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Mantan Wagub DKI Minta Publik Kawal Kasus Sumber Waras

15prijanto-mandor.jpg
Prijanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta (Purn) Prijanto meminta semua masyarakat untuk mengawal kasus Rumah Sakit Sumber Waras di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan begitu, ujar Prijanto, KPK bisa bekerja profesional tanpa pandang bulu dalam mengungkap pembelian lahan Sumber Waras yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar.

"Harus kita kawal dan tekan secara masif agar KPK bekerja profesional dan maksimal ungkap kasus Sumber Waras," kata Prijanto di Jakarta, Minggu (24/4/2016).

Ia menceritakan, suatu waktu dirinya pernah berbincang dengan siswa SMA saat bertemu di jalan. Anak itu menyebut pembelian lahan Sumber Waras ada kerugian negara. Padahal waktu itu Prijanto tidak kenal dengan anak SMA itu.

"Ada anak SMA yang hampiri saya, karena waktu itu dia lihat saya di televisi, dia bilang pak Pri, jelas pembelian lahan Sumber Waras merugikan negara. Itu kata anak SMA loh, yang ga punya gelar sarjana hukum saja tau itu korupsi," paparnya.(yn)

tag: #ahok  #kpk  #rs-sumber-waras  #rs-sumber-waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...