JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Direktur Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan menilai pemerintah harus memasukkan nomenklatur privatisasi aset negara dalam APBN 2015. Jika tidak, Dani mengungkapkan bakal berdampak buruk bagi negara, karena sejumlah aset milik negara bisa dijual dengan mudah.
"Artinya ada itikad buruk dari pemerintah untuk terus melakukan privatisasi. Di APBN 2015 nomenklatur itu tidak ada," kata Dani dalam diskusi yang bertajuk 'Pertamina di Bawah Ancaman Privatisasi dan Hutang Luar Negeri," di Dapur Selera, Tebet, Jakarta, Kemarin.
Dani menuding pemerintah melakukan jalan pintas untuk BUMN agar tidak mengalami kebangkrutan. Namun jika menghilangkan privatisasi dalam APBN maka pemerintah tidak lagi terbebani harus menyelamatkan BUMN yang terancam bangkrut.
"Ini bagian dari strategi pemerintah, dan akhirnya menyerang perusahaan-perusahaan BUMN agar dilakukan privatisasi," ujar Dani. Tindakan ini akan memiliki implikasi perusahaan milik negara itu nantinya lepas ke tangan pemodal, termasuk pemodal asing.
Untuk itu Dani meminta agar pemerintah kembali memasukkan nomenklatur privatisasi ke dalam APBN-Perubahan 2015. "Sebab selama ini nomenklatur penerimaan privatisasi selalu ada di dalam APBN," pungkasnya.(ris)