Berita
Oleh Sahlan pada hari Senin, 05 Jun 2017 - 16:19:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Jaksa Agung Ingin TNI Dilibatkan Berantas Terorisme

5tni.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Jaksa Agung HM Prasetyo mendukung keterlibatan TNI dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Menurutnya, unsur militer sangat dibutuhkan dalam penangganan terorisme.

"Iya iya (setuju TNI dimasukan RUU terorisme). Itu kebutuhan. Bahwa dengan ditambahnya unsur TNI untuk melengkapi apa yang dilakukan Polri tentu akan lebih maksimal hasilnya," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Dirinya juga mengusulkan supaya beberapa pasal tertentu dalam UU terorisme yang baru jangan di kemas dalam bentu delik materiil tapi delik formil.

"Bedanya delik formil itu kita bisa melakukan pencegahan. Siapapun melakukan persiapan arahnya melakukan kegiatan terorisme itu sudah bisa di proses. Saya katakan ibarat seperti pasukan pemadam kebakaran. Baru akan datang kalau kebakaran sudah terjadi. Begitupun sekarang terorisme baru akan bisa ditindak dan diproses ketika sudah ada terjadi akibat," katanya.

Sebelumnya, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan TNI tidak meminta peranan apapun dalam pembahasan rancangan undang-undang antiterorisme di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Soal UU antiterorisme, TNI tidak pernah meminta apapun juga," kata Panglima TNI usai menyampaikan ceramah kebangsaan di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Minggu (4/6/2017) malam.

Menurut Panglima TNI, terorisme merupakan kejahatan terhadap negara sehingga dia meminta agar definisi tersebut ditegaskan agar ada upaya apapun dari negara untuk mencegah dan memberantas.

"Tetapi, saya hanya minta tolong definisi teroris itu adalah kejahatan terhadap negara apapun yang diundangkan, karena bagi TNI undang-undang itu panglima bagi TNI, jadi TNI akan mengikuti apapun yang ada di dalam Undang-Undang," kata Panglima.

Ketika ditanya peranan apa yang diharapkan dalam pelibatan pemberantasan terorisme yang akan diatur dalam UU tersebut, Panglima mengatakan tidak mau melalukan intervensi peran. Sehingga diminta apapun akan selalu siap.

"TNI disuruh apapun juga siap, karena keselamatan anak cucu bangsa Indonesia tergantung bagaimana yang merumuskan undang-undang teroris. Begitu ya," kata Panglima TNI.(yn)

tag: #terorisme  #tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bertemu Kementerian Lingkungan Hidup Singapura, Ibas: Dorong Kerjasama Investasi Pengelolaan Sampah, Air, dan Pelestarian Lingkungan di Indonesia

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 26 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyampaikan komitmen besar Indonesia untuk menyelamatkan dunia dengan melindungi hutan, mempercepat ...
Berita

Hadir di Rakernas II Al Jam’iyatul Washliyah, Ahmad Muzani Ajak Umat Perkuat Akhlak Menuju Indonesia Emas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani menegaskan pentingnya peran organisasi Islam seperti Al Jam"iyatul Washliyah atau Al-Washliyah dalam memperkuat akhlak bangsa menuju Indonesia ...