Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 30 Jun 2019 - 11:40:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi VIII Tinjau Ulang Peran Badan Pengelola Keuangan Haji

tscom_news_photo_1561868395.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) segera ditinjau ulang, karena dianggap tidak optimal dalam menjalankan tupoksinya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid menilai,BPKH selama ini tak pernah diikutsertakan dalam rapat-rapat perencanaan Haji.

"Mestinya rapat perencanaan bersama Dirjen Haji, Kemenag mengajak BPKH, baru kemudian dibawa ke DPR," kata Sodik di Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, rapatpengadaan barang dan penentuan biaya Haji selama ini masih di tangan Dirjen PHU.

Sementara sebagai pengelola keuangan Haji, BPKH tak ikut menentukan. Padahal, lanjut dia, perannya sangat krusial.

"Jadi perluada SOP pengadaan barang. Selama ini, uangnya dari BPKH sementara yang belanja Dirjen PHU Kemenag," tuturnya.

tag: #haji  #dana-haji  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement