Jakarta
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Sabtu, 03 Agu 2019 - 16:03:30 WIB
Bagikan Berita ini :

ADO DKI Keberatan Wacana Ganjil Genap Speda Motor

tscom_news_photo_1564823010.jpeg
Ojek online (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Asosiasi Driver Online (ADO) DPD DKI Jakarta memgaku keberatan dengan wacana Pemprov DKI yang akan menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua.

"Kami merasa keberatan dengan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua karena akan semakin menyulitkan kami mencari nafkah," kata Ketua DPD ADO DKI Jakarta Kaharudin di Jakarta, Sabtu (3/8/2019).

Menurut dia, ADO DKI Jakarta sebenarnya sudah cukup disulitkan dengan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat ini, apalagi jika ditambah dengan aturan serupa buat kendaraan roda dua.

"Dengan aturan sekarang saja sudah pusing untuk mencari nafkah karena harus menyesuaikan tanggal dengan plat nomor kendaraan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya masih mengkaji tentang penerapan aturan ganjil-genap untuk kendaraan roda dua. Saat ini peraturan ganjil genap masih diberlakukan untuk kendaraan roda empat.

"Kita sedang kaji, karena berdasarkan kajian jumlah sepeda motor saat diberlakukan ganjil-genap volumenya 72 persen, hanya 28 persen roda empat," jelasnya. (ahm)

tag: #ganjil-genap  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...