Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 28 Agu 2019 - 10:51:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Korupsi E-KTP, Setnov Ajukan Upaya Hukum Luar Biasa

tscom_news_photo_1566964300.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto mengajukan upaya hukum luar biasa yakni Peninjauan Kembali (PK) ke M‎ahkamah Agung (MA) terkait putusan perkara korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik. Rencananya, sidang perdana PK Novanto akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (28/8/2019).

Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail mengungkapkan tiga alasan diajukan PK oleh kliennya. Pertama yakni karena adanya novum atau bukti baru. Alasan kedua yakni adanya pertentangan putusan dengan yang lain dan ketiga adanya kehilafan hakim.

"Jadi tiga itu tiga hal yang disebut undang-undang terpenuhi menurut hemat kami. ketiganya terpenuhi. Sehingga kami ajukan permohonan PK," jelas Maqdir.

Harapannya, sambung Maqdir, kliennya bisa mendapatkan hukuman lepas atau bebas serta dakwaan terbukti terhadap Novanto merupakan dakwaan yang salah. Saat ditanyakan berapa novum yang akan diajukan, Maqdir belum mau mengungkapnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Jaksa KPK akan memenuhi panggilan pengadilan untuk menghadiri persidangan PK yang diajukan oleh Novanto.

"Sidang diagendakan Pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan permohonan PK," ujar Febri.

Dalam perkara korupsi KTP-el, Novanto telah divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan ‎membayar denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan di tingkat pertama. Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dollar Amerika Serikat yang apabila tidak dibayarkan maka harta bendanya akan disita dan dilelang dan bila hartanya tidak mencukupi uang pengganti tersebut maka akan diganti pidana 2 tahun penjara.(plt)

tag: #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Gerindra Bisa Panen Kemenangan Pada Pilkada Serentak di Papua

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 27 Jul 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai Partai Gerindra bisa meraih kemenangan besar dalam Pilkada Serentak ...
Berita

Langkah Puan dan DPR Dialog dengan Negara Melanesia Dinilai Sebagai Upaya Jaga Papua

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin DPR bertemu negara-negara rumpun Melanesia dengan salah satu poin pembahasan adalah terkait perkembangan di Papua. Hal ini dinilai ...