JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Investor asing enggan, bahkan menghindari berinvestasi di Indonesia.
Dalam pandangan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, terdapat banyak faktor yang memicu hal tersebut. Namun, faktor terbesar adalah regulasi terkait perizinan yang masih belum jelas.
Persoalan regulasi perizinan investasi ini, menurut Destry, menyebabkan Indonesia kehilangan cukup banyak kesempatan dalam mendapatkan investor asing.
“Kalau tentang perizinan kan tidak bisa dihitung, mulai dari kapan selesainya sampai pembebasan lahan juga,” katanya di Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Hal tersebut ia sampaikan menanggapi Presiden Jokowi tentang 33 investor China yang tidak ada satupun dari memilih Indonesia sebagai tempat berinvestasi. Dari 33 perusahaan itu, 23 diantaranya memilih di Vietnam, sedangkan 10 lainnya pergi ke Malaysia, Thailand, dan Kamboja.
Destry memberikan solusi yaitu mengarahkan investor ke sektor brownfield atau membeli proyek eksisting untuk menghasilkan produksi.Sebab, ada banyak proyek brownfield yang sudah jadi dan bisa ditawarkan.
"Jadi mungkin ke depan bisa juga investor itu diarahkan misalnya ke brownfield project. Kan banyak proyek yang sudah jadi, itu kan bisa kita tawarkan juga,” ujarnya.
Destry menjelaskan, saat ini secara keseluruhan aliran dana asing yang masuk ke Indonesia masih menduduki angka Rp 170 triliun. Namun dana tersebut lebih banyak masuk ke pasar saham dan obligasi.
“Padahal kan ekonomi kita lebih butuh investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI). Jadi akan lebih bagus jika ini diimbangi masuknya FDI yang lebih besar,” katanya.(plt)