Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 17 Sep 2019 - 19:25:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kivlan Dirawat di RSPAD, Menhan: Saya Sudah Minta Dibebaskan, Tapi ini Katanya Politik

tscom_news_photo_1568721899.jpg
Fadli Zon saat menjenguk Eks Kepala Staf Kostrad TNI Mayjen (Purn) Kivlan Zen tengah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Eks Kepala Staf Kostrad TNI Mayjen (Purn) Kivlan Zen tengah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Dia didiagnosa menderita penyakit komplikasi akibat infeksi paru-paru.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudumenyebut dirinya sudah meminta agar Kivlan dibebaskan.

"Saya kan sudah minta dibebaskan dulu. Tapi ini katanya politik. Saya itu nggak mau kalau ada main-main politik. Kalau sebagai purnawirawan, ya saya maunya tidak ditangkap," kata Ryamizard di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Meski ada kekurangan, Ryamizard menyatakan, Kivlan punya banyak kelebihan. Kivlan,disebut Ryamizard, sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi kepada negara.

"Saya tahu ada kekurangan, ada kelebihan. Kelebihannya banyak. Dia (Kivlan) berpuluh tahun sampai pensiun mengabdi kepada negara ini," ungkapnya.

Saat ditanya apakah ada rencana menjenguk Kivlan di rumah sakit, Ryamizard mengaku belum tahu.

"Nggak tahu saya," ucapnya.

Sebelumnya, Kivlan Zen akan menjalani perawatan selama 12 hari kerja di RSPAD Gatot Soebroto. Eks Kepala Staf Kostrad TNI itu menderita penyakit komplikasi akibat infeksi paru-paru.

Menurut surat keterangan dari Pusat Kesehatan Angkatan Darat RSPAD Gatot Soebroto, Kivlan didiagnosis menderita sejumlah penyakit. Surat keterangan tersebut diterima wartawan dari kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta, pada Selasa (17/9/2019).

"Yang bersangkutan (Kivlan Zen) saat ini memerlukan perawatan (rawat inap) untuk diagnostik dan terapeutik serta pemeriksaan lanjutan: MRI Kepala Lengkap, Fisioterapi, Konsul Ortopedi di RSPAD Gatot Soebroto karena sakitnya. Proses pemeriksaan dan perawatan kurang lebih 12 hari kerja," tulis surat keterangan tersebut.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta, menyebut kliennya sudah sakit sejak ditahan di Polda Metro Jaya. Namun Kivlan, kata Tonin, tak diizinkan dirawat sehingga penyakitnya semakin parah.

"Dari dulu sakitnya, hanya saja di polisi nggak dituntaskan, di kejaksaan juga begitu, nah di pengadilan, berobatlah, berobat hari Jumat kemarin seharusnya harus rawat inap, jaksa sama polisi ngotot nggak boleh, nah tadi dia sudah nggak bisa lagi, paru-paru sudah infeksi gimana, mungkin kalau paru-paru ini sudah komplikasi," ujar Tonin saat dihubungi terpisah. (Alf)

tag: #tni  #kementerian-pertahanan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement