JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Politisi Partai Demokrat Andi Arief mengomentari cuitan 'nyinyir' pengamat politik Charta Politika Yunarto Wijaya soal demonstran yang sampai larut malam melakukan aksi demonstrasi menolak RKUHP dan UU lainnya.
Menurut Andi Arief, apa yang disampaikan Yunarto melalui akun twitter miliknya tersebut menarik untuk didiskusikan dalam konteks demokrasi.
Dia mengatakan, keterlibatan mahasiswa, pelajar STM, dan kaum miskin kota dalam unjuk rasa kemarin tidak sepantasnya dianggap sebagai "hama demokrasi".
"Perjuangan Anak STM dan miskin kota serta para mahasiswa dianggap hama demokrasi, ini menarik. Menarik sekali," kata Andi Arief melalui akun Twitter miliknya, Selasa (1/10/2019).
Yunarto sebelumnya menganggap bahwa para demonstran yang sampai larut malam menggelar aksi unjuk rasa bukan merupakan kembang demokrasi, tapi lebih kepada "hama demokrasi".
"Maaf buat demonstran yang sampai malam ini masih beraksi, output kalian lebih cocok dibuang ke tong sampah... Kalian bukan kembang, tapi hama demokrasi...," cuit Yunarto, Senin (30/9/2019) kemarin.
Andi Arief menegaskan dirinya tidak setuju jika Najwa Sihab dianggap sebagai kembang demokrasi dibanding mahasiswa, pelajar STM dan kaum miskin kota.
"Bagi @yunartowijaya, kembang demokrasi itu @NajwaShihab, sedangkan perjuangan mahasiswa, anak STM dan Miskin kota adalah hama demokrasi. Berarti anda tukang taman," cetus Andi Arief.
Lebih jauh, Andi Arief juga tidak setuju jika para demonstran yang terdiri dari mahasiswa, pelajar STM dan kaum miskin kota disebut ditunggangi kolompok-kolompok tertentu. Dia mengingatkan semua pihak dan berbagai elemen tidak melupakan sejarah pergerakan.
"Banyak yang lupa sejarah melihat aksi mahasiswa, anak STM dan miskin kota Jakarta. Dengan gampang menuduh ditunggangi, ingin buat kacau. Karakter gerakan Jakarta memang dekat dengan tradisi bentrok, karena lebih represif aparatnya. Tapi centre of gravity tetap di Yogya dan kota lain," katanya.
Untuk diketahui, mahasiswa dan pelajar STM ramai dibicarakan setelah mereka melakukan aksi demonstrasi. Demo tidak hanya di Jakarta, tapi juga di sejumlah daerah. Mereka kompak menolak RKUHP dan revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR dan pemerintah. (Alf)