JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan sudah saatnya Kepala Polri Jenderal Idham Azis mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap Harun Masiku. Tujuannya kata Neta agar semua anggota Polri dapat dengan serius menangkap politikus PDI Perjuangan itu dalam keadaan hidup maupun mati.
"Sikap tegas perlu dilakukan Polri setelah Kapolri menyatakan sudah menyebar DPO terhadap Harun Masiku ke 34 Polda dan 504 Polres di seluruh Indonesia," kata Neta S Pane dalam keterangan tertulis diterima TeropongSenayan, Sabtu, (8/2/2030).
Neta menyesalkan Polri sudah menyebarkan DPO ke semua penjuru Tanah Air, namun anggotanya tak kunjung bisa menemukan dan menangkap Harun Masiku.
"Polri harus bisa bersikap lebih tegas lagi, yakni memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk melakukan tembak di tempat, hidup atau mati, agar Harun keluar dari persembunyiannya," tegasnya.
Dengan adanya instruksi tembak di tempat ini, lanjut Neta, Harun pasti berpikir dua kali untuk tetap bersembunyi. Bagaimana pun, berbagai manuver politik yang dilakukan Harun selama ini, yakni pindah partai, berusaha masuk ke DPR hingga bersembunyi dari kejaran KPK, tidak lain adalah untuk mempertahankan hidup dan melanggengkan eksestensi maupun karier politiknya.
Harun diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Sejak OTT terjadi pada 8 Januari 2020 terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku tenggelam bak ditelan bumi.
"Polri agar bekerja cepat membantu KPK untuk segera menangkap Harun. Sebab sudah sebulan Harun belum tertangkap dan masih bebas berkeliaran di luar," ujar Pane.
Hilangnya saksi kunci Harun Masiku berakibat pada proses pengungkapan kasus suap yang diduga melibatkan komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi terhambat.
"Harun adalah saksi kunci, bukan mustahil ada pihak-pihak yang berusaha menghabisi nyawanya agar kasus suap di KPU tidak terungkap dengan terang benderang," tutur Neta S Pane. "Untuk itu Polri perlu melindungi Harun. Salah satunya adalah dengan perintah tembak di tempat agar Harun mau segera menyerahkan diri atau keluar dari tempat persembunyiannya."
Tujuan utamanya, kata Pane, Harun Masiku agar ditangkap dan diserahkan ke KPK supaya kasusnya terselesaikan dengan tuntas, dan nyawa Harun terselamatkan dari pihak pihak yang hendak membunuhnya. (Al)