Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 20 Feb 2020 - 12:50:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Profesionalisme KPK dan Polri Diuji Dalam Perburuan Harun Masiku

tscom_news_photo_1582177856.jpg
Pria yang diduga Harun Masiku menggunakan kaos lengan panjang biru tua serta celana dan sepatu sport hitam, dan menenteng tas (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto, menyatakan profesionalisme Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diuji dalam melacak jejak buronan kasus korupsi, Harun Masiku. Ini lantaran hingga kini dua lembaga penegak hukum tersebut belum berhasil menemukan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.


"Saya melihat bahwa disini lah Polisi di uji oleh publik tingkat profesionalismenya termasuk juga KPK," kata Didik Mukrianto saat dihubungi TeropongSenayan, Kamis (19/2/2020).

Hilangnya Harun Masiku selama lebih dari sebulan ini, kata Didik, membuat keseriusan KPK dan Polri menangani kasus ini dipertanyakan. Bahkan, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK dan Polri juga dipertaruhkan.

"Tentu menjadi penilaian publik tentang keseriusan KPK yang tangani kasus ini dan tanggungjawab Polri yang sudah resmi di minta KPK untuk menemukan Harun Masiku," tuturnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengimbuhkan, menyibak persembunyian Harun Masiku ini menjadi tugas yang penting bagi Polri untuk segera menemukan keberadaannya. "Karena persoalan ini menjadi sumber yang substansi untuk pengungkapan sesungguhnya aktor-aktor yang bermain dalam kasus PAW KPU ini," ungkapnya.

Mengenai usulan agar Kapolri memerintahkan jajarannya untuk menembak Harun ditempat, Didik berpendapat bahwa dalam penegakan hukum ada standar operasional prosedural (SOP).

"Kita tidak bisa mengintervensi diluar SOP. Kita harus percaya kepada KPK atau Polri terkait upaya untuk menemukan dan menangkap Harun Masiku," tutup Didik.

Harun Masiku disebut-sebut menjadi saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Sejak OTT pada 8 Januari 2020 lalu, keberadaan Harun Masiku lenyap dari peredaran.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajang foto buronan kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku di lamanhttps://www.kpk.go.id/id/dpo/1465-dpo-harun-masiku.

Mantan caleg PDIP itu dimuat KPK dalam subkanal DPO (daftar pencarian orang) sejak 27 Januari 2020, 7 hari setelah Harun Masiku dijadikan DPO pada 20 Januari 2020.

tag: #pdip  #kpk  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement