JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iswan Abdullah menilai UU Omnibus Law Cipta Kerja tedapat unsur liberal. Iswan mengatakan kalau dalam RUU tersebut bisa membuka peluang selebar-lebarnya terhadap untuk pekerja asing.
"Hal tersebut dapat merugikan serikat buruh karena pergantian nama dari cilaka menjadi ciptaker bisa jadi menguntungkan pekerja asing," ucap Iswan di Media Center DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (03/03/2020).
Iswan juga menyoroti dalam pembahasan RUU Omnibus Law buruh tidak terlalu dilibatkan dalam pembuatan RUU.
"Bisa bisa Omnibus Law ini ada unsur Konservatif didalamnya dan ada berbau Liberalis didalamnya," tandasnya.
Iswan juga memaparkan terkait RUU Omnibus Law yang dinilai hanya merangkul pengusaha tanpa merangkul serikat buruh.
"Jadi saya disini ingin mempertanyakan apakah negara ini hanya milik sekelompok pengusaha saja?" paparnya.