Oleh Givary AprimanĀ  pada hari Selasa, 03 Mar 2020 - 14:37:03 WIB
Bagikan Berita ini :

KSPI Nilai RUU Omnibus Law Sangat Liberal

tscom_news_photo_1583221023.jpg
KSPI tolak Mmnibus Law (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iswan Abdullah menilai UU Omnibus Law Cipta Kerja tedapat unsur liberal. Iswan mengatakan kalau dalam RUU tersebut bisa membuka peluang selebar-lebarnya terhadap untuk pekerja asing.

"Hal tersebut dapat merugikan serikat buruh karena pergantian nama dari cilaka menjadi ciptaker bisa jadi menguntungkan pekerja asing," ucap Iswan di Media Center DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (03/03/2020).

Iswan juga menyoroti dalam pembahasan RUU Omnibus Law buruh tidak terlalu dilibatkan dalam pembuatan RUU.

"Bisa bisa Omnibus Law ini ada unsur Konservatif didalamnya dan ada berbau Liberalis didalamnya," tandasnya.

Iswan juga memaparkan terkait RUU Omnibus Law yang dinilai hanya merangkul pengusaha tanpa merangkul serikat buruh.

"Jadi saya disini ingin mempertanyakan apakah negara ini hanya milik sekelompok pengusaha saja?" paparnya.

tag: #omnibus-law  #partai-golkar  #kspi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement