Oleh Aries Kelana pada hari Rabu, 18 Mar 2020 - 21:41:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Dampak COVID-19, Pemerintah Akan Hentikan Sementara Pengiriman Pekerja Migran

tscom_news_photo_1584542515.jpg
Pekerja migran (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Upaya untuk mencegah penularan COVID-19 terus dilakukan pemerintah. Termasuk dalam urusan pengiriman buruh migran. Nah untuk sementara buruh mingran tak akan dikirim pemerintah ke sejumlah negara terdampak corona.

Ada pun beberapa negara yang terdampak corona, seperti Filipina, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan sebagainya.

Keputusan itu dituangkan lewat rapat antar kementerian, Selasa lalu (17/3/2020). Yaitu: Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Mereka menggelar rapat untuk menyikapi pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengumumkan bahwa wabah COVID-19 sebagai pandemi.

"Berdasarkan hasil rapatvideo conferenceSelasa, 17/3/2020, pemerintah berencana melakukan penghentian sementara penempatan PMI ke negara-negara yang terdampak wabah virus corona. Pemerintah segera akan menerbitkan Keputusan Menaker," ujar Deputi Penempatan BP2MI Teguh Hendro Cahyono, dalam keterangan resminya, Rabu, (18/3/2020).

Teguh menyadari bahwa keputusan itu akan membawa dampak pada pekerja migran, tetapi ia mengingatkan agar penghentian sementara ini dianggap sebagai perlindungan terhadap pekerja migran.

tag: #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement