Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 27 Mei 2015 - 10:49:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Wakil Ketua DPR Minta KPK Tak Beropini di Media

17FahriHamzah2.jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak beropini di media terkait putusan hakim praperadilan yang mencabut status tersangka mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo.

"Kita harus kembali kepada kosakata yang disampaikan KPK selama ini, bahwa apabila ada ketidakpuasaan pada satu keputusan, maka ada pengujiannya dan proses itu sudah ada dalam peraturan dalam perundang-undangan kita," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Sebaiknya, usul politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, KPK menempuh jalur hukum dan tidak mengomentari putusan hakim di luar pengadilan.

"Jadi tidak boleh beropini. Tempuh hukum supaya ada kepastian bagi masyarakat kita," imbuhnya.

Sebelumnya, Hakim Haswandi memutuskan mencabut status tersangka Hadi Poernomo atas kasus pajak PT Bank Central Asia. Alasan hakim berdasar KUHAP, KPK tidak memiliki wewenang mengangkat penyidik di luar kepolisian dan kejaksaan.(yn)

tag: #kpk  #praperadilan  #hadi poernomo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement