JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masuknya TKA China ke Kendari Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu sempat menjadi perbincangan dalam Rapat kerja (Raker) secara virtual antara Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly Rabu (1/4/2020)
Tak hanya menyoroti kasus masuknya TKA China ke Kendari, DPR juga mempertanyakan masih lolosnya TKA masuk ke Bintan belum lama ini.
"Padahal dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas), Presiden secara tegas dan sudah meminta agar WNA yang masuk Indonesia dibatasi," tegas anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dalam raker virtual tersebut, Rabu (1/4/2020).
Politikus PDIP itu juga mengkritik lemahnya koordinasi antar lembaga dan kementerian.
Pasalnya, persoalan masuknya TKA China ke Sultra ini sempat membuat ketegangan antara keimigrasian dan Polda Sultra.
"Kita minta datanya saja Pak Menteri, data tentang Visa 211 itu, karena kami punya salinan copy data dari Kemenaker bahwa datanya itu menggunakan Visa Kunjungan B 211," tandas Masinton.
Sayangnya, lanjut Masinton, Menko Luhut Binsar Panjaitan (LBP) meminta agar masalah tersebut tak diperpanjang. Karena para TKA China itu menggunakan Visa 211 A.
"Oleh karena itu agar tidak menjadi polemik buat kita, maka kami minta Dirjen Imigrasi menyiapkan data visa kunjungan itu," tegasnya.
Masinton menegaskan bahwa DPR tetap akan mengawasi dan sekaligus mencermati persoalan TKA China tersebut.
"Kami juga paham soal investigasi, boleh saja Pak Menteri menganggap kami tidak tahu, soal TKA itu," ujarnya. (Bng)