JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Irwan meminta segera hentikan pembahasan rancangan undang-undang (RUU)Omnibus Law Cipta Kerjayang mulai bergulir diDPRRI. Ia menilai pembahasan Omnibus Law disituasi mewabahnya virus corona kurang tepat.
"Dalam kesemptan ini saya pribadi mengatakan meminta agar menghentikan seluruh pembahasan RUU Omnibus Law termasuk RUU Cipta Kerja, jangan sampai kita kemudian memanfaatkan pandemi corona ini untuk memuluskan semua rencana terkain Omnibus Law ini," kata Irwan dalam pesan singkatnya, Sabtu (4/4/2020).
Anggota DPR dari Kalimantan Timur ini mengimbau agar DPR lebih fokus membahas penanganan COVID-19, agar rakyat tenang, rakyat tidak panik, hidup rakyat tetap dijamin oleh negara.
"Sangat naif jika kita meneruskan pembahasan RUU ini, karena kita ketahui sendiri bahwa RUU ini masih banyak penolakan dari masyarakat, jangan sampai ditengah wabah pandemi Corona ini semua keinginan pemerintah melalui RUU itu kemudian disepakati dan ditetapkan," tegasnya.
Sebelumnya, DPR RI membacakan Surat Presiden terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna, Kamis (3/4). Pembahasan RUU itu pun resmi diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) untuk mulai dibahas.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyatakan pihaknya akan membentuk panitia kerja untuk membahas Omnibus Law Cipta Kerja pada pekan depan. Setelah itu, pihaknya akan mengundang kalangan buruh dalam rangka uji publik Omnibus Law RUU Ciptaker.