Berita
Oleh Sahlan_ake pada hari Sunday, 05 Apr 2020 - 06:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Minta DPR Fokus Tangani Pandemi Covid-19, Fraksi PKS dan Demokrat Siap Jegal RUU Omnibus Law?

tscom_news_photo_1586017932.jpg
Buruh minta DPR batalkan RUU Omnibus Law (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Selain Fraksi Demokrat, Fraksi PKS juga kurang setuju keputusan pimpinan DPR RI untuk melakukan pembahasan RUU Omnibus Law di Badan Legislasi (Baleg). Seharusnya pimpinan dan seluruh anggota DPR berpihak kepada rakyat dan buruh dalam menghadapi pandemi corona (Covid-19).

Anggota DPR Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menuturkan pandemi corona telah menginfeksi ribuan Warga Negara Indonesia, menghilangkan ratusan nyawa, termasuk belasan dokter dan tenaga medis. Untuk itu sudah seharusnya DPR sebagai wakil rakyat lebih fokus dalam menangani pandemi Corona.

"Dan kini ratusan juta rakyat Indonesia terancam jiwanya jika kita tidak fokus dan serius menghadapi ancaman pandemi Covid-19 ini," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Sabtu (4/4/2020).

Sebagaimana diketahui pimpinan DPR pada Kamis 2 April 2020 menyetujui pembahasan RUU Omnibus Law di Baleg. Baleg selanjutnya akan mengadakan uji publik.

Mufida menambahkan, Fraksi PKS secara tegas mendorong pimpinan DPR dan seluruh Anggota DPR untuk dapat fokus berpihak kepada rakyat dan buruh dalam menghadapi pandemi corona yang kian mencemaskan.

“Sejak awal Maret, saat kasus positif pertama diumumkan sampai hari ini, sudah banyak pekerja yang dirumahkan atau bekerja paruh waktu sehingga mengurangi pendapatan Mufida menuturkan dengan kesedihan mendalam," ucapnya.

Ada juga yang harus tetap bekerja, harus keluar rumah untuk mencukupi kebutuhan keluarga nya, atau akan mendapatkan ancaman PHK jika tidak masuk kerja

"Negara seharusnya hadir untuk melindungi para pekerja yg telah membantu menggerakkan ekonomi nasional," kata ia.

Karena itu, lanjut Mufida, Fraksi PKS mengajak kepada pimpinan DPR dan seluruh Anggota DPR untuk mengedepankan empati dan nurani kepada rakyat Indonesia

"Kita dapat duduk di parlemen atas dukungan rakyat dan pekerja, bukan segelintir kelompok yang ingin memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini," ujar Mufida.

Mufida menyesalkan, alih alih membuat kebijakan yang berpihak kepada puluhan juta pekerja yang masih bekerja di sektor industri agar mereka tetap survive, pimpinan DPR malah mengambil momentum pandemi ini untuk membahas RUU yang dapat membuat pekerja semakin tertekan dan merana dalam situasi sekarang ini.

"Saya berharap pimpinan DPR dapat lebih bijak menjadikan situasi pandemi ini sebagai moment untuk menggerakkan segenap komponen bangsa dalam melawan dan memerangi COVID19,“ tegas Mufida.

Keputusan DPR untuk tetap membahas RUU Omnibus Law ini, praktis memancing kekhawatiran pekerja di seluruh Indonesia. Ingatan mereka tertuju kepada RUU yg tidak berpihak kepada hak pekerja dan akan dibahas dengan super cepat.

"Tentu hal ini akan memancing kegelisahan, kekhawatiran dan bahkan kekecewaan mereka sehingga dapat membuat situasi semakin tidak kondusif di saat PSBB diterapkan,” pungkas Mufida.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Irwan yang meminta pimpinan DPR segera hentikan pembahasan rancangan undang-undang (RUU)Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menilai pembahasan Omnibus Law disituasi mewabahnya virus corona kurang tepat.

"Dalam kesemptan ini saya pribadi mengatakan meminta agar menghentikan seluruh pembahasan RUU Omnibus Law termasuk RUU Cipta Kerja, jangan sampai kita kemudian memanfaatkan pandemi corona ini untuk memuluskan semua rencana terkain Omnibus Law ini," kata Irwan dalam pesan singkatnya, Sabtu (4/4/2020).

Anggota DPR dari Kalimantan Timur ini mengimbau agar DPR lebih fokus membahas penanganan COVID-19, agar rakyat tenang, rakyat tidak panik, hidup rakyat tetap dijamin oleh negara.

"Sangat naif jika kita meneruskan pembahasan RUU ini, karena kita ketahui sendiri bahwa RUU ini masih banyak penolakan dari masyarakat, jangan sampai ditengah wabah pandemi Corona ini semua keinginan pemerintah melalui RUU itu kemudian disepakati dan ditetapkan," tegasnya.

tag: #virus-corona  #omnibus-law  #pks  #partai-demokrat  #dpr  #kspi  #buruh  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement