JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah pemerintah untuk menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Penerapan ini diharapkan dapat mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran covid-19. Agar bisa berjalan efektif, segala hal yang berkaitan harus dipersiapkan secara baik.
“Aparat keamanan harus bisa memberikan sanksi bagi yang melanggar. Sanksi yang diterapkan harus bisa membawa efek jera dan meningkatkan ketaatan masyarakat," kata Saleh dalam pesan singkatnya, Selasa (7/4/2020).
Selain itu, kata Saleh, pintu masuk dan keluar DKI harus dijaga. Mobilitas orang harus betul-betul dibatasi. Kalaupun ada yang keluar masuk harus dipastikan semuanya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan warga DKI. Termasuk kebutuhan pangan, energi, komunikasi, dan bahan-bahan pokok lainnya.
Selanjutnya, kata Anggota Komisi IX DPR ini pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat kecil yang terkena dampak PSBB ini diberi bantuan sosial secukupnya.
"Ini adalah konsekuensi dari kebijakan mengurangi aktivitas mereka mencari nafkah. Mereka harus dibantu sehingga mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya seperti biasa," kata Saleh.
“Segmen masyarakat seperti ini banyak. Mereka yang bekerja harian, buruh lepas, pengemudi ojol, dan buruh yang terkena PHK. Kita tidak boleh mengabaikan dan melupakan mereka. Semuanya harus dibantu dan diberikan haknya oleh pemerintah," tambahnya.
Diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk DKI Jakarta setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.
Salah satu pertimbangan pemerintah menyetujui status PSBB yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta adalah alasan kesehatan. Jakarta diketahui sebagai provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak.
"Bukan hanya pertimbangan Kemenkes, tapi pertimbangan Gugus Tugas. Itu aspeknya banyak, pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni, Selasa (7/4/2020).