JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi I DPR RI melaksanakan rapat kerja dengan Kemenlu secara virtual membahas tentang kondisi WNI di luar negeri terutama di negara terdampak wabah virus corona, Selasa (07/04/2020).
Pada rapat tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendesak Kemenlu untuk lebih memperketat pemeriksaan orang yang keluar masuk di pintu-pintu masuk Indonesia, dan bertindak tegas dalam memberlakukan protokol kesehatan.
"Sehubungan dengan merebaknya wabah COVID-19, Kementerian Luar Negeri untuk melakukan memperketat pemeriksaan arus keluar-masuk orang di pintu-pintu masuk Indonesia dengan memberlakukan protokol kesehatan secara tegas dan disiplin," ujar Meutya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan kalau protokol kesehatan wajib dilakukan sehubungan makin hari makin merebaknya aabah virus corona di Indonesia.
Ia juga menekankan Kemenlu memperhatikan Permenkumham Nomor 11/ 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia secara tegas.
Komunikasi antar Kemenlu dengan WNI setiap negara perlu dilakukan secara intensif untuk mengatasi pandemi corona.
"Kami juga meminta Kemlu mengoptimalkan komunikasi, pemantauan, pemetaan, perlindungan, dan pelayanan terhadap WNI di setiap negara akreditasi terkait dengan penanganan COVÄ°D-19, baik melalui media offline maupun online," katanya.
Senada dengan Meutya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Rifky Harsya menambahkan kalau Kemenlu harus terus melakukan komunikasi dan penggalangan kerja sama internasional seluas luasnya dengan WHO dan negara negara lainnya.
"Kerja sama itu terkait dengan pertukaran informasi, pengetahuan, praktik cerdas, serta bantuan internasional berupa alat rapid test, alat kesehatan, dan alat pelindung diri dalam penanggulangan wabah COVID-19," tambahnya.