JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah untuk membicarakan kembali kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, besok (14/4). Agenda utama rapat kerja itu adalah mendengar keterangan pemerintah soal rencana pembahasan omnibus law itu di tengah wabah korona.
Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa rapat kerja ini belum masuk ke tahap pembahasan. Rapat kerja tersebut hanya mendengarkan penjelasan pemerintah mengenai kelanjutan RUU Cipta Kerja.
"Belum pembahasan. Baru raker dan pembentukan panja. Mendengar keterangan pemerintah saja, habis itu panja di bentuk," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).
TEROPONG JUGA:
> RUU Omnibus Law Cipta Kerja Tak Mendesak Dibahas
> DPR Mulai Bahas Omnibus Law, Irwan: Wabah Corona Jangan Dimanfaatkan
> Minta DPR Fokus Tangani Pandemi Covid-19, Fraksi PKS dan Demokrat Siap Jegal RUU Omnibus Law?
Politikus Gerindra ini melanjutkan, setelah pembentukan panja, Dewan akan melakukan uji publik dengan mengundang semua pihak yang berkepentingan, seperti pengusaha dan organisasi buruh. Supratman mengungkapkan bahwa pembahasan RUU ini masih panjang tanpa menentukan target penyelesaian. Baleg DPR, kata dia, akan berkonsentrasi membahas semua pasal-pasal dalam omnibus law.
"Pembahasan masih jauh, Meninggu DIM (daftar inventarisasi masalah) dari fraksi-fraksi," ujarnya. Supratman juga mengatakan semua fraksi di DPR telah menyetujui dan masuk dalam pembentukan panja tanpa terkecuali.
Seperti diketahui, pemerintah menyerahkan RUU Cipta Kerja ke DPR pada Februari lalu. Tujuan omnibus law ini, di antaranya, adalah memudahkan investasi di Indonesia. Presiden Joko Widodo pun menargetkan pembahasan RUU Cipta Kerja tuntas dalam 100 hari kerja sejak pemerintah menyerahkannya ke lembaga legislatif itu.
Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi mengatakan, dalam pembahasan omnibus law nantinya, Dewan akan mendahulukan pembahasan pasal-pasal yang tidak berpolemik. Misalnya, kata dia, pasal-pasal mengenai pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini menuturkan DPR akan berusaha mencari jalan tengah antara pengusaha dan buruh dalam pembahasan RUU Cipta Kerja nantinya. "Kami akan formulasikan bersama pemerintah," kata dia.
Menurut Baidowi, Dewan akan tetap menghormati kelompok yang menolak RUU Cipta Kerja. Tapi Dewan akan meminta mereka menjelaskan pasal-pasal yang tidak disetujui. "Enggak bisa menolak semua RUU. Kalau penolakan, ya, hanya terhadap beberapa pasal," ujarnya.