JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Fraksi Partai Amanat (PAN) Nasional di Dewan Perwakilan Rakyat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi sejumlah jajaran pejabat negara sebagai respon terhadap bencana korona.
Wakil ketua fraksi PAN di DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan di tengah situasi sulit seperti sekarang, semua pihak diharapkan dapat meningkatkan solidaritas dan kepekaan sosial. Saleh menambahkan, anggaran THR tersebut selanjutnya diharapkan dapat dialokasikan untuk menunjang tugas pemerintah dalam menangani pagebluk korona.
“Kami dari fraksi PAN DPR RI menyambut baik keputusan ini. Ini adalah keputusan terbaik yang perlu dihormati dan ditaati. Tidak perlu ada perdebatan, polemik, dan kontroversi terkait keputusan ini," ungkap Saleh dalam pernyataan tertulis kepadaTeropongSenayan, Selasa (14/4/2020).
TEROPONG JUGA:
> Anggaran MPR Dipotong Rp36 Miliar Untuk Penanganan Corona
> Jokowi Anggarkan Rp 405,1 Triliun untuk Atasi Corona, Anggaran Kementerian Akan Dihemat
> Potong Gaji Anggotanya di DPR Lebih 50%, PAN Turunkan Bantuan Tanggulangi Corona
Meski keputusan tertulis pemerintah tersebut belum tersebar, dapat dipastikan THR semua pejabat, baik eselon I dan II akan berjumlah besar. PAN juga berharap agar keputusan itu juga berlaku sampai kepada pejabat di tingkat daerah. Pasalnya, di pemerintahan daerah juga banyak memiliki pejabat eselon II.
"Jika semuanya ikut berpartisipasi, maka nilainya tentu akan besar," harapnya.
Agar jelas diketahui, Anggota Komisi IX DPR ini meminta penggunaan THR itu diumumkan ke publik. Dengan begitu, mereka yang tidak menerima THR tahun ini dapat mengetahuinya. "Setidaknya ada kepuasan spiritual di balik keputusan ini," ungkap Saleh.
Legislator asal Sumatera Utara juga mengimbuhkan, sebelum keputusan THR ini ditetapkan pemerintah, Fraksinya telah menetapkan akan memotong 50 persen gaji anggotanya di DPR. Pemotongan tersebut selanjutnya dipergunakan untuk membantu masyarakat di daerah.
"Ketua Umum DPP PAN juga menginstruksikan hal yang sama kepada DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Ini masalah kemanusiaan. Kita semua diharapkan terlibat dan berpartisipasi," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan THR pada tahun ini. Hal ini karena pemerintah ingin mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus korona.
Sri Mulyani menyebutkan, keputusan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Pemerintah pun akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini.
Dengan ditetapkannya aturan ini, Presiden Jokowi, Wapres Ma"ruf Amin, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju serta kepala daerah tidak akan mendapat THR. Begitu pula dengan anggota parlemen, mereka dipastikan tidak mendapat THR seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani seusai rapat dengan Jokowi, Selasa (14/4).