JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan kalau dana calom jamaah haji aman dan tidak dipakai untuk covid 19.
Sebelumnya ada rencana kalau Kementerian Agama (Kemenag) akan mempertimbangkan untuk menggunakan dana haji untuk penanggulangan wabah virus corona.
"Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama dirjend penyelenggara haji dan umroh (PHU) dan kepala badan pengelola keuangan haji (BPKH) hari rabu tgl 15 april 2020 Kami tegaskan bahwa tidak benar dana para calon jamaah haji dipakai utk penanggulangan wabah covid 19," ujar Yandri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/04/2020).
Yandri menjelaskan kalau dana tersebut menjadi hak peuh para calon jamaah haji untuk berangkat ke tanah suci.
Ia juga mengharapkan kalau pelaksanaan haji tahun ini berjalan normal dan sesuai rencana awal.
"Dana tersebut menjadi hak penuh para calon jamaah yang akan berangkat ke tanah suci dan doa kita semua smg haji tahun ini tetap bisa berjalan normal," katanya.
Politisi PAN tersebut juga meminta Kementerian Agama melakukan persiapan secara matang untuk pelaksanaan haji tahun ini.
"Kami meminta kemenag utk terus melakukan persiapan," tuturnya.
Yandei juga berharap wabah virus corona dapat cepat teratasi dan tidak mengganggu pelaksanaan haji tahun ini.
"Mudah2an wabah corona cepat bisa diatasi dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji," pungkasnya.