Bisnis
Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 21 Apr 2020 - 20:32:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Kritik Keras Hasanuddin untuk Said Didu Soal Penurunan Harga BBM

tscom_news_photo_1587520133.jpg
Ketua ADPP Hasanuddin, (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Indonesia (ADPPI), Hasanuddin, menilai pernyataan mantan sekretaris BUMN Said Didu soal penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) Indonesia terlalu mengikuti kacamata kuda. Artinya, Said Didu memandang urgensi penurunan minyak hanya mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Padahal, lanjut Hasanuddin, meski minyak mentah dunia sedang anjlok, BBM bukanlah kebutuhan yang mendesak di tengah situasi pandemi korona. Sebagian kota dan daerah Indonesia yang telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadikan mobilitas masyarakat terhenti, sehingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang biasa ramai kini menjadi sepi.

"Soal naik-turunnya harga BBM di Indonesia, kita juga harus lihat konteks PSBB dan pandemi ini. Karena penggunaan BBM turun drastis, kita lihat soal subsidi juga akan berkurang," kata Hasanuddin saat dihubungi, Selasa (12/4/2020).


TEROPONG JUGA:

> Harga Minyak Sedang Murah, Apa yang Seharusnya Dilakukan Pemerintah?

> Harga Minyak Dunia Turun, Indonesia Bagaimana?

> PDIP Minta Program Kartu Prakerja Dialihkan Ke Program Bantuan Langsung


Menurut Hasanuddin, andai Pemerintah ingin memperoleh untung dari harga BBM saat ini, hal itu tidak akan membuahkan hasil yang signifikan karena sektor migas, terkhususnya minyak, juga ikut terpukul akibat wabah COVID-19. Keadaan itu tentu membuat ekonomi perusahaan minyak negara ikut terkatung-katung.

Said Didu sebelumnya menulis opini tentang fenomena minyak dunia yang turun namun tak diikuti oleh Indonesia untuk turut menurunkan harga BBM, sementara harga BBM di negara-negara lain kata Said sudah menurun. Dia menulis opininya itu dalam kanal News Kumparan.

Menurutnya, pemerintah telah memeras rakyat lewat BBM karena tidak ada penurunan harga sedikit pun. Penyebabnya, kata Didu,adalah keluarnya Keputusan Menteri ESDM No 62K/MEM/2020 tanggal 20 Februari 2020. Peraturan itu menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk menentukan harga BBM di Indonesia didasarkan pada harga rata-rata produk kilang minyak di Singapura atauMean Oil Platts Singapore(MOPS).

Akan tetapi, Hasanuddin memandang opini Said Didu tersebut terlalu legalistik. Tak membuka mata bahwa korona telah melumpuhkan banyak sektor usaha, hatta itu milik pemerintah. "Kalau bahasa saya, (Said Didu) terlalu membenci kebijakan pemerintah dan itu enggak boleh," ujarnya.

Hasanuddin menjelaskan, penurunan harga bahan bakar minyak saat ini adalah soal teknis yang dikembalikan kepada PT Pertamina. Pasalnya, pemerintah juga sedang fokus pada pemenuhan hajat orang banyak, yakni masalah kebutuhan pokok. Kondisi ini juga yang banyak membuat para pihak mendesak pemerintah untuk memberikan bantuan langsung dalam bentuk uang tunai.

"Jadi (kondisi) ini sudah tidak soal regulasi lagi, tapi soal teknis Pertamina. Nah pertanyaannya kenapa Pertamina kok tidak menurunkan? Jangan dilempar ke Pemerintah," kata Hasanuddin.

Dengan demikian, Hasanuddin menilai sindiran Said Didu soal harga BBM ini tidak lagi kontekstual. Dia menuturkan, aktivitas masyarakat yang sehari-hari dihabiskan di dalam rumah telah membuat roda kehidupan tak lagi normal. Kondisi ini yang seharusnya turut dipertimbangkan oleh Said Didu.

"Kita bukan mau membela Pemerintah ya, tapi mau melihat posisi objektifnya saja," ujar Hasanuddin.

tag: #harga-bbm  #said-didu  #adppi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement