Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 22 Apr 2020 - 09:31:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Tegas, Fraksi Demokrat Tolak Bahas RUU Omnibus Law

tscom_news_photo_1587522699.jpg
Ibas Ketua Fraksi Demokrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Beberapa RUU yang tengah dibahas di DPR menjadi sorotan tersendiri di tengah publik, termasuk sikap politik fraksi-fraksi di parlemen.

Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, Ketua Fraksi Partai Demokrat mengatakan fraksinya sama sekali lagi tidak apriori membahas RUU apapun, termasuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Minerba.

“Tetapi kita harus bijak melihat situasi, waktu, kondisi dan prioritas, di mana saat ini terjadi pandemi Covid-19,” jelas Ibas yang juga putra bungsu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).

Menurut Ibas, sikap itu diteguhkan oleh Fraksi Demokrat agar produk undang undang yang akan disahkan tersebut sesuai keperluan publik dan rakyat.

“Bisa saja usulan-usulan tersebut belum diperlukan saat ini. Demikian sebagai perhatian kita bersama. Karena Harapan Rakyat Perjuangan Kita Bersama,” tegas adik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini.

Sementara itu, DPR hingga sekarang terus membahas RUU yang menjadi polemik ini, karenanya, kata Ibas, Fraksi Partai Demokrat menolak membahas RUU tersebut dalam pandemi Covid-19 saat ini.

“Mari kita bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi dampak virus corona. Gotong Royong Bantu Rakyat dan Pemerintah,” tutup Ibas.

Sebagaimana diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta publik untuk menghentikan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai cukup kontroversial di tengah pandemi Covid-19.

Meskipun, tidak ada larangan bagi DPR untuk membahas sejumlah RUU yang akan berimplikasi terhadap publik, namun dikhawatirkan pembahasan tersebut akan mengurangi peran masyarakat dalam memberikan masukkan konstruktif saat pembahasan RUU.

tag: #partai-demokrat  #ibas  #omnibus-law  #susilo-bambang-yudhoyono-sby  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement