JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ribuan buruh di Sumatera Utara berencana turun ke jalan pada peringatanHari Buruh InternasionalatauMay Dayyang jatuh setiap tanggal 1 Mei. Aksi ini menolak pembahasan Omnibus Law ditengah pandemi Virus Corona oleh DPR.
Elemen buruh yang tergabung dalam DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut ini akan melakukan aksi pada 30 April 2020, di Kantor DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut.
Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, buruh mengaku kecewa karena saat terjadi pandemi COVID-19, Pemerintah pusat dan DPR RI malah akan membahas pengesahaanRUU Cipta Kerja(Omnibus Law).
“Buruh sedang hadapi kematiannya selain risiko terpapar COVID-19, kami juga bisa mati masa depan jika Omnibus Law di sahkan. Pemerintah sengaja mencari kesempatan di tengah wabah yang sedang kita hadapi ini,” kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/4/2020).
Dalam aksi nanti, kata Willy, buruh akan menyerukan penolakan terhadap Omnibus Law, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi akibat COVID-19, dan selesaikan kasus perburuhan di Sumut.
“Massa buruh yang akan turun berasal dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu dan Tabagsel. Besok, surat pemberitahuan aksi akan kita layangkan ke Polda Sumut,” ujarnya.
Terkait imbauan dan maklumat Polri yang melarang aksi dan perkumpulan massa saat pandemi COVID-19, Willy mengaku, pihaknya tetap akan menjaga sistem keamanan kesehatan bagi para peserta aksi, seperti memakai sarung tangan dan memakai masker serta mengatur jarak.
Willy berharap, Polri dalam mengamankan jalannya aksi dengan cara humanis dan mengerti kondisi psikis buruh saat ini.
“Kami juga berjuang melawan virus corona, kami juga akan melawan bila Pemerintah memaksakan pengebirian dan pemiskinan hak kaum buruh,” ungkapnya.
Willy berharap, Polisi dapat menjembatani pimpinan buruh dan DPR RI agar tidak membahas Omnibus Law selama pandemi ini belum berakhir.
“Jika memang Polri bisa melakukan lobby ke DPR RI kemungkinan aksi bisa kita batalkan,” pungkasnya.