JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu tiga pimpinan konfederasi buruh guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)Omnibus LawCipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Rabu (22/4).
Ketiga pimpinan konfederasi buruh itu adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban. Tiga konfederasi buruh itu tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI).
Andi Gani Nena Wea mengatakan, dalam pertemuan tertutup itu, Presiden Jokowi lebih banyak mendiskusikan terkait RUUOmnibus Law, khususnya klaster Ketenagakerjaan.
"Presiden mendengarkan dengan baik kenapa kami menolak sangat keras RUUOmnibus LawCipta Kerja. Nantinya, Presiden akan mengambil keputusan penting terkait ini. Keputusan ini sangat ditunggu-tunggu jutaan buruh. Kami tidak bisa membukanya sekarang, biar Presiden yang mengumumkan," kata Andi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/4).
Terkait aksi ratusan ribu buruh yang direncanakan bakal digelar pada 30 April 2020, Andi Gani mengaku, akan menunggu dahulu keputusan yang diumumkan Presiden Jokowi dalam beberapa hari ke depan.
Sebelumnya, MPBI berencana akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 30 April 2020 atau sehari sebelum May Day.
"Awalnya memang kami merencanakan akan ada aksi ratusan ribu buruh ke Jakarta pada 30 April. Dengan tetap menerapkan imbauan pemerintah untukphysical distancing, namun kami akan menunggu keputusan yang akan disampaikan oleh Presiden terlebih dahulu," ujarnya.
Andi Gani berharap, keputusan yang akan diambil Presiden Jokowi terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja bisa menjadi angin segar bagi buruh di tengah wabahcorona. Data MPBI menyebutkan 600 ribu lebih buruh telah di PHK. Sementara itu, 1,8 juta mendekati 2 juta buruh telah dirumahkan