Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 22 Apr 2020 - 19:37:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Tarik UU Kontroversial, Sekjen: Hanya Bersifat Sementara

tscom_news_photo_1587559027.jpg
Rapat Paripurna DPR (Sumber foto : Dokumen)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyatakan, fraksinya menarik diri dari keanggotaan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Minerba, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Menurutnya, hal itu sudah dengan pertimbangan matang, termasuk banyaknya aspirasi publik yang disampaikan ke Fraksi Demokrat.

"Prinsipnya sikap kami ini bersifat sementara, hingga masa darurat corona terlewati," kata Teuku Riefky di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Wakil Ketua Komisi I ini menerangkan, hal tersebut penting agar keterlibatan publik layaknya pembahasan sebuah RUU tetap terwakili.

"Sehingga proses check and balance tetap terjaga," jelasnya.

Teuku Riefki juga menjelaskan, sikap Fraksi Partai Demokrat itu juga untuk mendukung upaya Presiden Jokowi agar para menteri dan jajarannya dapat fokus dalam penanggulangan Pandemi Covid-19, sejalan dengan harapan publik.

Oleh karenanya, Fraksi Partai Demokrat tidak ingin proses penanggulangan Covid-19 terhambat karena para birokrat di kementerian disibukkan dengan rapat-rapat pembahasan rancangan undang-undang yang sebetulnya masih bisa ditunda.

"Terkecuali jika ada RUU lain yang terkait dengan percepatan penanggulangan Covid-19," imbuhnya.

tag: #corona  #partai-demokrat  #ahy  #susilo-bambang-yudhoyono-sby  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement