Berita
Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 09 Mei 2020 - 23:33:07 WIB
Bagikan Berita ini :

KSP Indosurya Bermasalah, DPR: Koperasinya Diduga Didesign Hanya Untuk Menggarong dan Menipu

tscom_news_photo_1589041987.jpg
Darmadi Durianto Politikus PDI-P (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mendesak aparat berwenang untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait raibnya dana masyarakat yang disimpan di Koperasi Simpan Pinjam Indosurya (KSP Indosurya).

Patut diduga, kata dia, raibnya dana tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba tapi diduga di design sedemikian rupa sebelumnya dengan berbagai modus dan alibi.

"Uang masyarakat yang raib sekitar Rp12.5 Triliun mengindikasikan bahwa kasus ini bukan kasus kaleng-kaleng jadi perlu penanganan khusus dari aparat berwenang. Jadi saya lihat ini ada dugaan penipuan dan koperasi itu didesign dengan canggih, niatnya hanya untuk menipu dan menggarong dana masyarakat," tandas Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan, Sabtu (09/05/2020).

Darmadi juga mendesak agar aparat berwenang menganalisis potensi adanya dalang dibalik kasus tersebut.

"Patut diduga kasus ini ada aktor intelektualnya. Jadi aparat harus selidiki tuntas aktor intelektual dibalik kasus Koperasi Indosurya ini," tegas Legislator dari dapil DKI Jakarta III itu.

Untuk diketahui, ungkap dia, sejak didirikan September 2012 sampai sekarang 2019, dana pihak ketiga yang berhasil mereka himpun mencapai Rp12.5 Triliun.

"Untuk ukuran koperasi di Indonesia (dana sebesar Rp12.5 Triliun) ini jelas menimbulkan kecurigaan," tandasnya.

Agar terang benderang terkait raibnya dana masyarakat tersebut, Darmadi Durianto mendesak agar lembaga negara yang diberi kewenangan undang-undang secepatnya melakukan investigasi secara menyeluruh terkait kasus itu.

"Lewat Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa ditelusuri aliran dana masyarakat yang masuk dan mengalir kemana sehingga bisa diketahui segera kemana dana masyarakat mengalir," tegas Anggota Baleg DPR RI itu.

Sekali lagi, kata dia, patut diduga kasus ini dilakukan secara terstruktur dengan berbagai varian modus didalamnya.

"Sistem kerja sangat rapi sehingga diduga ada aktor intelektual dan ini yang harus dikejar dan diusut hingga tuntas," kata Darmadi Durianto

Tak hanya itu, Darmadi juga menyarankan agar aparat berwenang tak berhenti menyelidiki kasus itu pada induknya saja akan tetapi perlu ditelusuri ke entitas hukum Indodurya lainnyq

"Usut aliran dana dan hubungan keuangan, ke jejaring usaha milik entitas hukum Indosurya lainnya walaupun berbeda entitas hukum," tegasnya.

Untuk diketahui, ungkap dia, tahun 2016 salahsatu tersangka kasus itu Hendry Surya sudah tidak menjadi pengurus koperasi Indosurya.

"Tapi anehnya sejak itu penghimpunan dana dilakukan secara masif. Aset-aset banyak dimiliki oleh Henry Surya lewat PT Sun Internasional capital dengam pemegang saham terbesarnya Henry Surya. Kemudian Henry Surya juga memiliki saham besar di PT Indosurya Inti Finance."

"Adalagi Indosurya Inti Holdings, PTE., LTD yang menguasai saham di PT Indosurya Inti Finance. Mayoritas saham PT Indosurya Inti Finance, PT Indosurya Asset Management. PT Asiaya Indosurya Securities. PT Indosurya Mandiri Sekuritas, PT Indosurya Bersinar Sekuritas., PT BPR Indosurya Daya Sukses, PT Indosurya Resources," bebernya.

Sekali lagi, tandas dia, perusahaan-perusahaan tersebut diatas mesti diusut dugaan keterkaitannya dengan koperasi Indosurya itu.Harus dicheck adanya aliran dana ke perusahaan perusaan yang kepemilikannya milik keluarga Henry Surya .

"Dalami keterlibatan koperasi Indosurya dengan perusahaan perusahaan diatas," tegas dia.

Terakhir, kata dia, wakil rakyat di Senayan akan memanggil salahsatu tersangka kasus ini.

"Komisi VI akan memanggil Henry Surya untuk diteliti keterlibatannya dalam kasus ini," pungkas Politikus PDIP itu.

tag: #indosurya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement