Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 22 Mei 2020 - 14:10:36 WIB
Bagikan Berita ini :

OTT Rektor UNJ, MAKI: KPK Telah Mempermalukan Dirinya Sendiri

tscom_news_photo_1590131436.jpg
KPK OTT Rektor UNJ (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyoroti upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurut Bonyamin, OTT ini sangat tidak berkelas dan sangat memalukan karena KPK saat ini OTT hanya level kampus, hanya uang THR (43 juta uang kecil) dan lebih parah lagi kemudian penanganannya diserahkan kepada polisi dengan alasan tidak ada penyelenggara negaranya.

"OTT KPK ini sungguh mempertontonkan tidak profesional, mengarah "tolol" dan dungu serta mempermalukan KPK sendiri," kata Bonyamin dalam pesan singkatnya, Jumat (22/5/2020).

Apalagi, kata ia, alasan pelimpahan kepada polisi bahwa tidak ada penyelenggara negara juga sangat janggal karena apapun rektor jabatan tinggi di kementerian pendidikan, mestinya KPK tetap lanjut tangani sendiri dan tidak serahkan kepada Polisi.

"Rektor adalah Penyelenggara Negara karena ada kewajiban laporkan hartanya ke LHKPN. Kalau KPK menyatakan tidak ada penyelenggara negara maka berarti telah ada teori baru made in KPK new normal akibat Corona," kata ia.

"Kalau KPK bilang tidak ada penyelenggara negara, trus bagaimana polisi memprosesnya, apa dengan pasal pungutan liar. Ini yang akan menyulitkan polisi menerima limpahan dari KPK," tambahnya.

Bonyamin juga menyampaikan bahwa kegiatan tangkap tangan seperti ini bukan hal baru di KPK. Terlihat jelas tidak ada perencanaan dan pendalaman dengan baik atas informasi yang masuk, sehingga hasilnya hanya sejelek ini.

Setiap info biasanya oleh KPK dibahas dan dalami sampe berdarah-darah dan sangat detail, mulai dari penerimaan Pengaduan masyarakat sampai dengan keputusan untuk OTT (baik menyangkut siapa Penyelenggara Negara, apa modusnya s/d apakah suap atau gratifikasi), sehingga ketika sudah OTT maka tidak ada istilah tidak ditemukan Penyelenggara Negaranya.

"Penindakan OTT ini hanya sekedar mencari sensasi sekedar untuk dianggap sudah bekerja. Kami akan segera membuat pengaduan kepada Dewan Pengawas KPK atas amburadulnya OTT ini," kata ia.

tag: #kpk  #maki  #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement