JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Jokowi belum lama ini menunda pelaksanaan Kartu Pra Kerja yang kontroversial ditengah pandemi corona Sementara itu, beberapa hari lalu KPK telah menemukan masalah dalam program kartu prakerja yang menjadi sorotan berbagai pihak.Pengamat Kebijakan dan Pemerintahan Gde Siriana Yusuf mendorong temuan KPK seharusnya di follow up oleh DPR dengan mengajukan hak interpelasi kepada eksekutif.
Gdepun meminta kepada pemerintah untuk tidak melemparkan tanggung jawab begitu saja ke pihak lain dan harus bertanggung jawab untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Presiden Jokowi tidak bisa begitu saja cuci tangan dg mengorbankan Menko karena bagaimanapun Jokowi yg mengeluarkan Perpres Kartu Pra Kerja," ujar Gde melalui pesan singkatnya, Sabtu (20/06/2020).
"Meskipun sudah dikritisi sejak awal oleh masyarakat, tetap saja Pemerintah ngotot Kartu Pra Kerja dijalankan," sambungnya.
Gde menuturkan kalau untuk menyikapi temuan KPK ini, DPR juga harus lebih reaktif dengan mengkritisi temuan ini kepada pemerintah.
"Temuan KPK ini bukan hal yang main2. Semua yang terlibat dalam kebijakan ini harus dipanggil KPK dan DPR," tuturnya.
Gde menilai ini menjadi tantangan tersendiri untuk DPR karena ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat kepada DPR dalam mengawal program pemerintahan.
"Jika DPR tidak berbuat apa2 jelas apa yg dianggap masy bahwa tidak ada lagi check and balance di parlemen benar adanya," pungkasnya.