Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Saturday, 11 Jul 2020 - 07:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

BKSAP DPR RI Dan Westminster Foundation for Democracy Bahas Pengawasan Anggaran

tscom_news_photo_1594410542.jpg
BKSAP DPR RI saat melakukan pembahasan mengenai pengawasan anggaran Covid-19 (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI melakukan kerja sama dengan Westminster
Foundation for Democracy (WFD) melaksanakan Seminar Daring bertajuk Peran Parlemen dalam Pengawasan Anggaran Respons COVID-19.

Seminar tersebut mendiskusikan tantangan bagi parlemen dalam melaksanakan fungsi pengawasan keuangannya di tengah masa pandemi.

Sebagai panelis perwakilan parlemen
Indonesia, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menyampaikan pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI dalam menjamin akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan anggaran negara untuk penanganan krisis akibat pandemi COVID-19.

Seminar dibuka secara langsung oleh Ketua BKSAP DPR RI Dr. Fadli Zon yang dilanjutkan dengan sesi paparan panelis masing-masing negara. Selain perwakilan parlemen Indonesia, seminar juga dihadiri oleh James Wild (Anggota Parlemen Inggris), Geordin Gwyn Hill-Lewis (Anggota Parlemen Afrika Selatan), dan Inaya Ezeedine (Anggota
Parlemen Lebanon).

“Meski di tengah pandemi, DPR tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan baik melalui konferensi video maupun
pertemuan rapat secara fisik, untuk membahas kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19," ujar Puteri melalui keteranganya, Jumat (10/07/2020).

Anggota Komisi XI DPR RI ini mengatakan kalau fokus Komisi XI yang meliputi ruang lingkup tugas yaitu bidang keuangan, perbankan, dan perencanaan pembangunan nasional, terus berupaya untuk memastikan bahwa manfaat dari setiap program yang dilaksanakan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Di saat yang sama, kita juga memastikan bahwa implementasi kebijakan dilaksanakan dengan akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pandemi corona yang dimulai dengan krisis kesehatan masyarakat turut menyebabkan semakin landainya ketimpangan sosial dan ekonomi di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Puteri pun mendiskusikan bagaimana berbagai fasilitas dan insentif yang pemerintah salurkan dapat bermanfaat ganda, yaitu tidak hanya menyelamatkan kelangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak pandemi tetapi juga dapat mendukung pemberdayaan pengusaha perempuan.

“Untuk menjaga produktivitas UMKM, pemerintah telah menetapkan berbagai stimulus fiskal, sedangkan dalam hal
sisi konsumsi, kami juga telah mendorong pemerintah untuk melibatkan peran UMKM dalam belanja pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga," ucapnya.

Puteri menuturkan kalau kebijakan ini juga turut berperan dalam pemberdayaan perempuan karenahampir 64 persen UMKM di Indonesia dimiliki dan dikelola oleh perempuan.

"Terlebih, stimulus-stimulus tersebut juga disalurkan pada lembaga pembiayaan yang memang fokus untuk mengembangkan pelaku usaha perempuan, seperti program kredit UMi dan Mekaar dengan total debitur mencapai 8,3 juta,” tuturnya.

Lebih lanjut, sebagaimana yang disebutkan Ketua BKSAP DPR RI Dr. Fadli Zon dalam pidato pembukaannya, tantangan bagi parlemen dalam melaksanakan fungsi pengawasan anggaran respons pandemi adalah untuk memastikan bahwa
setiap kebijakan yang diambil pemerintah telah dilakukan untuk kepentingan yang terbaik bagi masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Puteri juga menyoroti mekanisme pengawasan dan evaluasi atas proses pengadaan untuk
penanganan COVID-19.

“DPR selalu menekankan kepada Pemerintah agar dilakukan evaluasi rutin dan berkala atas pengadaan barang dan jasa untuk penanganan COVID-19, baik secara fisik maupun daring," ungkapnya.

Puteri menyebut kalau terobosan prosedur dan infrastruktur dengan memanfaatkan teknologi informasi perlu terus dibangun secara menyeluruh dan terintegrasi agar keterbatasan fisik ketika pandemi tidak menjadi alasan yang membatasi proses audit.

Menurutnya, Pemerintah pun telah menunjukkan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi, dengan melibatkan audit internal dan eksternal sejak awal proses pengadaan.

"Dengan begitu, kegiatan pemerintah tidak hanya diawasi oleh DPR, tapi juga oleh otoritas terkait seperti BPKP, BPK, Kejaksaan Agung, hingga KPK untuk memastikan bahwa penggunaan uang negara sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.

tag: #dpr  #corona  #puteri-komarudin  #bksap  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement