JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Meski penularan Covid-19 masih berlangsung, Depok memutuskan melonggarkan pembatasan aktivitas warga. Wali Kota Depok, Jawa Barat Mohammad Idris mengatakan bahwa Depok mulai memberikan kelonggaran terhadap Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) selama dua pekan ke depan. "PAW tersebut berlaku selama dua pekan, terhitung mulai hari ini Sabtu 19 September hingga 3 Oktober 2020," katanya, Sabtu 19 September 2020.
Ia menjelaskan terdapat beberapa perubahan terkait PAW dibanding dengan dua pekan yang lalu. Seperti, kegiatan toko, pusat perbelanjaan, rumah makan, cafe dan tempat usaha/pusat kegiatan lainnya yang sebelumnya tutup pukul 18.00 WIB, kini tutup pukul 20.00 WIB.
Selain itu, aktivitas warga yang sebelumnya dibatasi pukul 20.00 WIB, diberi kelonggaran maksimal hingga pukul 21.00 WIB.
Pekerja yang kembali dari aktivitas bekerja maupun pegawai shift malam, lanjutnya, juga dikecualikan dari pembatasan tersebut.
Ia berharap, seluruh masyarakat, pelaku usaha dan pemangku kepentingan bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. "Ini jadi pedoman bagi seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk ditaati," ujar Mohammad Idris.
Penyebaran Virus
Penyebaran virus Corona (Covid-19) masih berlangsung masif dan bertambah banyak warga terkonfirmasi positif. Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPPC) Kota Depok pada Ahad (20/9), terjadi penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih cukup banyak yakni 89 orang.
Saat ini, total keseluruhan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3.287 orang. Untuk jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh di Kota Depok tercatat 82 orang. Total keseluruhan pasien positif sembuh yakni 2.269 orang.
Data GTPPC mengungkapkan, tidak terjadi penambahan pasien positif yang meninggal. Total keseluruhan yang meninggal dunia yakni 112 orang. "Kami berharap warga lebih disiplin agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Patuhi protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan pakai sabun atau gunakaan hand sanitizer," ujar Jubir GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana.