Berita
Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 22 Sep 2020 - 19:13:59 WIB
Bagikan Berita ini :

FPKS: Pencairan Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Harus Segera Dilakukan

tscom_news_photo_1600776839.jpg
Netty Prasetyani Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada awal September merilis sudah 100 dokter wafat akibat Covid-19.

Kondisi ini mendapatkan perhatian Ketua Tim Covid-19 FPKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher yang meminta pemerintah memberi dukungan pada nakes dengan, antara lain, memberi suplai asupan bergizi dan pencairan insentif bagi nakes.

"Tenaga kesehatan yang bergulat dalam penanganan Covid-19 tentu memiliki peluang terpapar. Oleh karena itu, selain tetap melakukan langkah preventif dengan protokol kesehatan, imunitas tubuh pun harus tetap dijaga, antar lain melalui asupan tinggi gizi," ujar Netty dalam keterangan tertulis, Selasa, (22/9/2020).

Netty menambahkan, pencairan insentif bagi nakes juga harus segera dilakukan. Pemerintah telah menjanjikan dan telah ada alokasinya dalam APBN.

"Jangan ingkar janji dan jangan ditunda lagi. Dalam situasi sekarang, bantuan pangan dan pencairan insentif akan sangat membantu nakes bekerja lebih optimal. Jangan biarkan nakes bergulat melawan Covid-19 dengan senjata seadanya," ujar Netty.

Kementerian Kesehatan dan BNPB bekerjasama dengan anggota Komisi IX DPR RI memberikan bantuan pangan tambahan (BPT) untuk nakes non PNS dan relawan Covid-19 di wilayah Kokab Cirebon dan Indramayu.

Paket bantuan pangan tambahan sejumlah 10.000 terdiri dari tepung terigu, kacang tanah, kacang hijau, ikan kaleng, daging kornet dan minyak goreng.

"Bantuan paket ini didedikasikan untuk tenaga kesehatan, relawan dan masyarakat konstituen yang masih terus berjuang memberikan pelayanan penanganan Covid-19 baik di Cirebon maupun Indramayu," tambah Netty.

Legislator Jabar 8 ini juga berpesan, "Tetap jaga kesehatan diri dan keluarga, patuhi protokol kesehatan, dan jangan patah semangat meski pandemi ini terus berlangsung dan kita tak tahu kapan berakhirnya."

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Komunikasi Covid-19 Kota Cirebon, per 20 September 2020 kasus positif mencapai 181 orang dengan 12 orang meninggal, dan mulai ditemukannya klaster-klaster penyebaran baru yang membuat Kota Cirebon masuk Zona merah.

tag: #tenaga-medis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPK Harus Serius Usut Kasus Suap Rp12 M ke Anggota BPK Haerul Saleh soal WTP

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 08 Okt 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Praktisi Hukum sekaligus Koordinator Aliansi Pengacara Indonesia, Lukmanul Hakim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serius menindaklanjuti beberapa dugaan ...
Berita

Survei TBRC: Pasangan Melki Lakalena-Johni Asadoma Ungguli Dua Paslon di Pilkada NTT

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) telah melakukan survei untuk mengukur preferensi politik masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelang Pilkada 2024. Diketahui, KPU NTT ...